Kabar Artis
Alasan Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai, Sidang Perceraian dengan Ferry Irawan Tetap Berlanjut
Venna Melinda mencabut gugatan cerai, berikut alasan ibunda Verrel Bramasta. Meski demikian sidang perceraian dengan Ferry Irawan tetap berlanjut
TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini, Kamis (2/3/2023), Venna Melinda resmi mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Meski Venna Melinda mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan, sidang perceraian antara pasangan ini tetap akan berlanjut.
Lalu apa alasan Venna Melinda mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan?
Kuasa Hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadi mengatakan keputusan kliennya mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan ini sesuai dengan arahan majelis hakim.
Arahan dari Majelis Hakim ini dikarenakan Venna Melinda dan Ferry Irawan sama-sama memasukkan gugatan perceraian pada tanggal yang sama
Dalam persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menganjurkan untuk salah satu dari mereka mencabut gugatan karena isi dari permohonan yang sama.
Noor Akhmad Riyadi, Kuasa Hukum Venna Melinda seperti dikutip TribunKaltim.co dari YouTube Cumicumi mengatakan, "Sidang hari ini terkait perkara Venna sebagai penggugat."
"Kebetulan minggu lalu majelis hakim menginstruksikan karena ada dua gugatam yang sama, dan sama-sama ingin cerai."
"Jadi alangkah baiknya salah satunya dicabut, jadi kita mempertimbangkan, baik kita cabut."
Noor menjelaskan bahwa ia memasukkan permohonan pencabutan perkara saja.
Namun sidang Ferry Irawan dan Venna melinda akan terus berlanjut, tapi merujuk pada gugatan Ferry Irawan yang terlebih dahulu memasukkan perkara.
"Hari ini agendanya cuma masukin permohonan pencabutan, langsung dibacakan juga oleh majelis hakim soal pencabutan perkara."
Baca juga: Venna Melinda Akhirnya Ketemu dengan Keluarga Ferry Irawan, Athalla Naufal Pasang Badan
"Tapi untuk yang 595 tentang permohonan cerai talak Ferry Irawan ke Venna Melinda tetap lanjut ya."
"Kita sebagai tergugat dan kita tetap akan mengajukan gugatan rekonvensi," ungkapnya.
Tidak ada kerugian yang dialami oleh Venna Melinda dengan melakukan pencabutan gugatan perceraian ini.
Semua akan masih sama, baik dari pihak Ferry Irawan atau Venna Melinda tetap ingin bercerai.
"Nggak ada sama sekali karena dua-duanya kan ingin cerai. Kecuali salah satunya nggak pengun cerai baru ada kerugian."
Menurut Noor, gugatan perceraian keduanya memiliki perbedaan.
"Dari pihak Venna Melinda adalah gugatan cerai, namun dari pihak Ferry Irawan adalah cerai talak," ujarnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai, Kuasa Hukum Ungkap Alasan hingga Perbedaan Isi Permohonan.
Diketahui, isi dari permohoinan cerai talak Ferry Irawan yang membuat Venna Melinda keberatan.
Pasalnya, dalam permohonan cerai itu, Ferry Irawan tidak memasukkan perihal KDRT.
Hal itu yang membuat Ibu dari Verrel Bramastya ini berencana akan menggugat Ferry Irawan terkait dengan KDRT.
Baca juga: Venna Melinda Tantang Sunan Kalijaga soal Hukuman 4 Tahun, Hotman Paris Tertawa: Lawan Emak-emak
"Dari pihak sana memang ingin cerai, betul."
"Intinya mbak Venna tidak keberatan atas gugatan tersebut."
"Cuma keberatannya kok nggak ada maalah KDRT, sedangkan isu yang berkembang dan fakta yang sebenarnya terjadi di Polda Jatim kan begitu."
"Nanti kita juga akan gugat masalah KDRT di gugatannya Pak ferry," tandasnya.
Sidang Venna Melinda dan Ferry Irawan akan digelar kembali pada 9 Maret 2023.
Kedua belah pihak akan melakukan mediasi.
Isi Gugatan Venna Melinda
Sebelumnya, melalui gugatan rekonvensi atau gugatan balik kepada Ferry Irawan.
Venna Melinda mengklaim dirinya mengeluarkan sejumlah uang untuk kebutuhan Ferry Irawan.
Gugatan balik Venna Melinda diantaranya terkait soal nafkah.
"Untuk menggugat balik semua nafkah mut'ah, nafkah iddah, nafkah madliyah termasuk antara lain semua pengeluaran uang yang pernah diberikan oleh Venna untuk keperluan Ferry," ujar Noor Akhmad Riyadhi.
Selain itu, dalam gugatan rekonvensi Venna juga mengugat balik terkait kerugian materil dan immateril yang telah dikeluarkan oleh ibu Verrel Bramastha itu.
Baca juga: Venna Melinda Gugat Balik Ferry Irawan, Minta Kembalikan Uang Rokok Termasuk Nafkah Sehari-hari
"Termasuk untuk membayar utang online Ferry di shoppee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, uang transportasi, bila tidak sama Venna perginya," kata Noor Akhmad Riyadhi.
Sebab Venna Melinda menginginkan jika perkara perceraiannya dengan Ferry Irawan dilandasi kasus dugaan KDRT.
"Inti pokoknya Venna setuju untuk cerai akan tetapi harus dengan alasan KDRT (fisik + psikis)," pungkasnya.
Dituding Gelapkan Aset Ferry Irawan
Pada bagian lain konflik pasangan ini, Venna Melinda dituding melakukan penggelapan aset sang suami Ferry Irawan.
Venna disebut melakukan tindak pidana jika tak mau mengembalikan barang-barang milik Ferry Irawan. Ancaman hukumannya empat tahun penjara.
Terkait tudingan itu, Venna mempertanyakan bukti surat kuasa resmi kepada Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukum Ferry Irawan, untuk pengambilan barang-barang Ferry Irawan.
"Saya sudah menyampaikan apa yang statement bang Sunan terkait ancaman dugaan atau apalah namanya disini saya harus mengembalikan barang-barang Ferry Irawan yang ada nilainya. Katanya kalau saya tidak mengembalikan saya diancam hukuman empat tahun," ucap Venna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Namun, menurut dia, surat kuasa pengambilan barang resmi yang ditandatangani Ferry Irawan tidak pernah diberikan oleh tim kuasa hukum sang suami, kepadanya.
Venna pribadi mengaku sudah menyiapkan berita acara semua barang-barang Ferry yang ada di rumahnya. Baik dokumen maupun barang bernilai lainnya.
"Saya hanya ingin fokus saya hanya ingin kita clear di sini ditempat ini mengembalikan barang-barang supaya tidak ada lagi statement-statmen yang saya rasa tidak ada korelasinya secara langsung dengan urusan KDRT," ungkap Venna Melinda.
"Jadi saya pengin lihat yang katanya ada surat kuasa dari Ferry Irawan yang katanya daftar-daftar saya pengin lihat sekarang disaksikan teman wartawan dan kuasa hukum saya," lanjut Venna Melinda.
Venna Melinda mengaku sudah mempersiapkan barang-barang yang akan dikembalikan kepada suaminya itu. Ia tinggal menunggu surat kuasa pengembalian dari pihak Ferry Irawan.
"Surat kuasa khusus itu saya ingin melihat, kalau memang sekarang ada surat kuasa khusus untuk menerima barang-barang Ferry yang masih ada dalam rumah saya, atau dokumen, atau apapun yang bernilai," pinta Venna Melinda.
"Kalau ada sekarang, tolong berikan kepada saya," sambungnya.
Di sisi lain, Ferry sudah menulis surat kepada kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga yang memberikan mandat untuk mengambil barang-barang yang berada di rumah Venna Melinda.
Surat tersebut menurut Venna Melinda bukan menjadi patokan dan tudingan jika dirinya telah menggelapkan aset Ferry Irawan.
Sebab orangtua Verrell Bramasta itu juga tidak menerima surat tulisan tangan sang suami.
Lebih lanjut tidak ada komunikasi langsung yang terjadi antara kedua belah pihak terkait pengembalian barang tersebut.
Baca juga: Tegas Tak Mau Lagi Upaya Damai di Kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Siap Hadapi Proses Hukum
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.