Berita Nasional Terkini
Beber Indikasi Kerugian Negara dan Desak Sri Mulyani Mundur, Bursok Anthony Dipanggil Dirjen Pajak
Beber indikasi kerugian negara dan desak Sri Mulyani mundur, Bursok Anthony dipanggil Dirjen Pajak ke Jakarta.
TRIBUNKALTIM.CO -- Beber indikasi kerugian negara dan desak Sri Mulyani mundur, Bursok Anthony dipanggil Dirjen Pajak ke Jakarta.
Bursok Anthony Marlon sebelumnya sempat viral karena secara terang-terangan berani mendesak Sri Mulyani mundur dari jabatan Menteri Keuangan.
Bursok Anthony Marlon (BAM) yang menjabat Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumatera Utara II terbang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan Dirjen Pajak.
Ini karena aduan Bursok Anthony Marlon sejak 27 Mei 2021 soal indikasi kerugian negara hingga triliunan rupiah 'dicuekin' Sri Mulyani.
Karena itulah Bursok dipanggil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ke Jakarta.
Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Nilai Harta Rafael Alun, Dukung KPK Periksa Ayah Mario Dandy Satrio
Pemanggilan Bursok hari ini dibenarkan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor.
Menurutnya Bursok diminta menghadap unit kepatuhan internal DJP untuk menjelaskan pengaduannya lebih lanjut.
"Saudara BAM ditugaskan oleh Kepala Kanwil DJP Sumut II untuk memberikan penjelasan terkait pengaduan yang bersangkutan ke unit kepatuhan internal DJP," kata Neilmaldrin.
Pengaduan Bursok Anthony yang viral adalah terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh perusahaan bodong bernama PT Antares Payment Method (aplikasi Capital.com) dan PT Beta Akses Vouchers (aplikasi OctaFX) yang melibatkan 8 bank di Indonesia.
Di antaranya BNI, BRI, bank Mandiri, bank Sahabat Sampoerna, bank Sinarmas, bank Permata, Maybank Indonesia dan bank CIMB Niaga.
Berdasarkan hasil pertemuan, Bursok mengatakan bahwa DJP mengaku kesulitan untuk mengungkap identitas perusahaan bodong yang diadukan.
Makanya selama ini berkas pengaduannya tidak ada tindaklanjutnya.
Baca juga: Motor Gede Siapa Paling Mahal? Terkuak Perbandingan Harga Moge Sri Mulyani dan Beberapa Pegawai DJP
"Tadi pagi saya sudah memberikan keterangan, ternyata pengaduan saya belum dilimpahkan ke OJK. Pengaduannya masih ada di DJP, karena DJP ternyata mengaku sangat kesulitan mencari oknum PT bodong ini. Dia menanyakan kira-kira seperti apa kalau menurut saya," kata Bursok.
Dalam kesempatan itu, Bursok menjelaskan bahwa untuk mengungkap perusahaan bodong sebenarnya tidak sulit.

Kuncinya ada pada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang dinilai bisa bersurat kepada 8 bank dimaksud untuk mengungkap identitas perusahaan yang diadukan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.