Berita Nasional Terkini

Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Nilai Harta Rafael Alun, Dukung KPK Periksa Ayah Mario Dandy Satrio

Sri Mulyani ungkap kejanggalan harta Rafael Alun Trisambodo dan mendukung KPK panggil dan klarifikasi LHKPN milik ayah Mario Dandy Satrio.

Editor: Doan Pardede
Instagram smindrawati
Sri Mulyani ungkap kejanggalan harta Rafael Alun Trisambodo dan mendukung KPK panggil dan klarifikasi LHKPN milik ayah Mario Dandy Satrio. 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Keuangan Sri Mulyani ungkap kejanggalan harta Rafael Alun Trisambodo dan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil dan klarifikasi LHKPN milik ayah Mario Dandy Satrio.

Bahkan, Sri Mulyani mengatakan jumlah harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, pejabat di Ditjen Pajak, ayah dari Mario Dandy yang menganiaya putra pengurus GP Ansor David hingga koma, tidak masuk akal.

Hal itu pula, kata Sri Mulyani yang membuat Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu sudah melakukan investigasi lebih lanjut.

Menurut Sri Mulyani, banyaknya harta yang dimiliki oleh anak buahnya itu, tidak cukup masuk akal.

Baca juga: Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Dipanggil KPK Hari Ini untuk Klarifikasi Daftar Isian Harta LHKPN

Berdasarkan LHKPN Kementerian Keuangan, harta Rafael tembus Rp56,1 miliar per akhir 2021.

Padahal ia hanya tercatat sebagai eselon III di DJP.

"Terhadap yang bersangkutan yang masyarakat sudah mengatakan, 'oh ini kayaknya doesn't make sense (tidak masuk akal)', tentu kita juga tahu tidak make sense," ujarnya dalam acara CNBC Indonesia: Economic Outlook 2023, Selasa (28/2/2023).

"Maka kami bilang sama Irjen, sampaikan ke publik yang selama ini anda sudah lakukan untuk melakukan kontrol, investigasi, dan eksaminasi," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menuturkan, sejak Rafael dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak, pemeriksaan oleh internal Kemenkeu sedang dilakukan terhadap Rafael.

Menurutnya ada tahapan yang perlu dilalui, sebab PNS juga terikat dengan hal-hal yang berkaitan hukum.

"Orang menanyakan kapan koreksi dilakukan, bagaimana bentuknya? Bagaimanapun juga ini institusi publik yang memang kami terikat dengan undang-undang publik, undang-undang ASN, undang-undang tentang keuangan negara," paparnya.

"Jadi enggak bisa seenaknya sendiri untuk ngomong ini itu. Tapi tidak berarti bahwa kami enggak melakukan langkah," lanjut Sri Mulyani.

Ia pun menyambut baik respons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait persoalan kekayaan Rafael.

Menurutnya, data yang dimiliki PPATK bisa dicocokan dengan yang dimiliki Kemenkeu untuk bisa diambil tindakan yang tepat.

"(Data) PPATK, sumbernya dan angkanya sama atau enggak, testing-nya seperti apa. Jadi kita bekerja bukan berdasarkan emosi, berdasarkan data evidence (bukti)," kata dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved