Mata Lokal Memilih

Terbaru! Terkuak Sosok Penting di Balik Gugatan Partai Prima, Pernah Terlibat Lengserkan Soeharto

Gugatan Partai Prima atau Partai Rakyat Adil Makmur Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimenangkan oleh PN Jakarta Pusat.

Editor: Doan Pardede
Kompas.com
ILUSTRASI. Suhu politik di Indonesia memanas setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Kemenangan gugatan Partai Prima ini memungkinkan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tertunda hingga tahu 

TRIBUNKALTIM.CO - Gugatan Partai Prima atau Partai Rakyat Adil Makmur Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimenangkan oleh PN Jakarta Pusat.

Berdasarkan putusan atas gugatan Partai Prima  bernomor 757/Pdt.G/2022 yang dilayangkan pada 8 Desember 2022, PN Jakpus memerintahkan KPU menunda pemilu.

"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," bunyi diktum kelima amar putusan tersebut.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Putusan Tunda Pemilu 2024 Memancing Kontroversi, Minta KPU RI Banding: Pasti Menang

Adapun Partai Prima sebelumnya melaporkan KPU karena merasa dirugikan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

KPU sendiri menyatakan akan tetap menjalankan tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Hasyim Asy'ari, Ketua KPU menegaskan, pihaknya akan segera mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah menerima salinan resmi putusan PN Jakpus.

Partai Prima merupakan partai pendatang baru yang dipimpin oleh Agus Jabo Priyono yang bertindak sebagai ketua umum.

Berikut ini profil Agus Jabo Priyono, sosok di balik Partai Prima yang berhasil memenangkan gugatan terhadap KPU.

Profil Agus Jabo Priyono

Agus Jabo Priyono sebelumnya merupakan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD).

PRD adalah partai politik yang didirikan oleh aktivis sosial politik mahasiswa, serikat buruh, petani, nelayan yang anti terhadap Presiden Soeharto di era Orde Baru.

Sosok Agus juga merupakan aktivis yang pernah terlibat menggalang aksi protes dalam gerakan reformasi 1998 yang berhasil melengserkan Soeharto.

Dikutip dari Kompas.com (2/6/2021), Agus Jabo pernah menjadi kader Pelajar Islam Indonesia (PII) saat SMA hingga kuliah di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Selanjutnya pada 1996 ia mendirikan PRD bersama rekan-rekan seperjuangannya seperti Budiman Sudjatmiko dan Andi Arief yang berkecimpung dalam gerakan reformasi yang melengserkan Soeharto.

Saat itu PRD umumnya diisi oleh para mahasiswa dan aktivis dari berbagai kelompok masyarakat yang menentang pemerintahan Soeharto.

Baca juga: Profil Partai Prima dan Agus Jabo Priyono, Gugatannya Membuat PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu 2024

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved