Berita Samarinda Terkini

Pasutri di Samarinda Seberang Kompak Jualan Sabu, Polisi Buru Bandar Utamanya

Pasangan suami istri (pasutri) di Samarinda tertangkap karena kompak menjadi pengedar sabu-sabu.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
HO/Polsek Samarinda Seberang
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pasutri penjual sabu di kawasan Samarinda Seberang. Polisi buru bandar asal barang. (HO/Polsek Samarinda Seberang) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pasangan suami istri (pasutri) di Samarinda tertangkap karena kompak menjadi pengedar sabu-sabu.

Terungkapnya peredaran gelap narkotika jenis sabu ini berawal dari banyaknya laporan warga bahwa salah satu rumah di Jalan Bung Tomo, Perumahan Keledang Mas, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Dari informasi itulah tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda melakukan penyelidikan dengan memantau di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dimaksud.

Setelah dipastikan akhirnya pada Kamis (2/3/2023) sekitar pukul 18.30 WITA petugas melakukan penggrebekan di rumah tersebut.

Baca juga: Polisi Sebut Tingginya Kasus Curanmor di Samarinda Hanya Momentum, Tak Berkaitan Jelang Hari Raya

Dalam penggerebekan itu didapati penghuni rumah yakni Nur Ilahi (27) dan Wahyuni (26) yang merupakan pasutri.

Setelah mengamankan keduanya polisi melakukan penggeledahan di dalam rumah dan ditemukan satu buah tas kecil hitam yang tergantung di dalam toilet.

Saat dibuka terdapat kotak kaca mata yang di dalamnya terdapat satu poket sabu-sabu seberat 4,98 gram bruto, termasuk dua sendok penakar, satu bandel plastik klip dan timbangan digital.

"Kita interogasi mereka mengaku mendapatkan barang itu dari seseorang yang bernama RM," ungkap Waka Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani saat dikonfirmasi Minggu (5/3/2023).

Polisi pun memburu RM alias Rahman atau Mamang (40 ke kediamannya di Jalan Adi Sucipto, Gang Seroja, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran.

Baca juga: Lomba Panahan Tradisional di Kota Tepian, Dalam Rangka HUT Kota dan Pemkot Samarinda

Di sana anggota kembali mengamankan Mamang bersama satu unit handphone di atas kasur dalam kamarnya.

"Ketiganya langsung kami bawa ke Mako Polresta Samarinda guna dilakukan proses lebih lanjut," jelasnya.

Terkait peran pasutri tersebut dijelaskannya bahwa keduanya merupakan penjual sabu.

"Jadi istrinya membantu suaminya menjual sabu-sabu. Sedangkan, Mamang yang menyediakan barang. Ini masih kami dalami asal sabu-sabunya karena masih ada di atasnya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved