Kabar Artis

Aldila Jelita Tuntut Uang Bulanan dan Hak Asuh Anak Usai Ceraikan Indra Bekti

Usai gugat cerai Indra Bekti, Aldila Jelita minta uang bulanan dan hak asuh anak mereka.

Editor: Heriani AM
Capture Instagram
Indra Bekti dan Aldilla Jelita. Usai gugat cerai Indra Bekti, Aldila Jelita minta uang bulanan dan hak asuh anak mereka. 

TRIBUNKALTIM.CO - Usai gugat cerai Indra Bekti, Aldila Jelita minta uang bulanan dan hak asuh anak mereka.

Kabar perceraian Indra Bekti dan Aldila Jelita masih hangat diperbincangkan.

Pasalnya, Aldila Jelita melayangkan gugatan cerai kepada suaminya. Malah, Indra Bekti baru saja sembuh dari sakit.

Ya, Aldila Jelita menuntut hak asuh anak dan uang bulanan dalam gugatan cerainya terhadap Indra Bekti.

Setidaknya, ada tiga tuntutan penting yang diajukan Aldila Jelita dalam gugatannya ini.

Baca juga: Sedih Digugat Cerai, Indra Bekti Ingatkan Anaknya Selalu Sayang ke Aldila Jelita

Beberapa di antaranya terkait hak asuh anak hingga biaya hidup.

Aldila Jelita diketahui telah mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (1/3/2023).

Melansir YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (2/3/2023), Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menyebutkan bahwa gugatan cerai Aldila Jelita terhadap Indra Bekti kini telah terdaftar dalam perkara nomor 877/Pdt.G/2023.

"Telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan perkara nomor 877/Pdt.G/2023 yang diajukan oleh Aldila Jelita sebagai penggugat, mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya yang bernama Bekti Indra Tomo," ungkap Taslimah, mengutip SerambiNews.com dengan judul Pasca Gugat Cerai, Aldila Jelita Tuntut Hak Asuh Anak dan Uang Bulanan pada Indra Bekti

Baca juga: Kisah Cinta Indra Bekti-Aldilla Jelita, Bertahan di Kasus Pelecehan dan Isu Gay, Kini Digugat Cerai

 Taslimah menyampaikan, Indra Bekti dan Aldila Jelita akan menjalani sidang cerai perdana pada Senin (13/3/2023) mendatang.

"Kalau tanggal diajukan gugatan 27 Februari, tapi terdaftarnya hari ini, itu udah terdaftar di tanggal hari ini, tanggal 1 Maret 2023 dan agenda persidangan perdananya insya Allah tanggal 13 Maret 2023," paparnya.

Taslimah membeberkan bahwa Aldila Jelita mengajukan diri sebagai pemegang hak asuh anak.

"Penggugat mengajukan gugatan perceraian juga mengajukan gugatan agar ditunjuk sebagai pengasuh atau pemegang hadhanah dari anaknya agar anaknya berada di bawah asuhannya."

"Selain itu, penggugat juga mengajukan gugatan agar ada akibat perceraiannya juga digugat di sini."

"Akibat-akibat perceraian yang diajukan itu ya seperti yang tertera dalam surat gugatannya," terang Taslimah.

Baca juga: Istri Indra Bekti Minta Cerai, Perjalanan Cinta sang Presenter dan Aldila Jelita, 12 Tahun Menikah

Dalam kesempatan tersebut, Taslimah pun merangkum tiga tuntutan penting yang diajukan oleh Aldila Jelita.

Tiga tuntutan tersebut salah satunya mengenai hak asuh dan biaya pemeliharaan anak.

"Intinya poinnya ada tiga, pertama gugat cerai, kedua pengasuhan anak dan biaya hidupnya, serta ada yang didapati dalam rumah tangganya itu agar diselesaikan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, agar diputuskan oleh majelis hakim, diselesaikan di sini."

"Jadi penggugat mengajukan biaya pemeliharaan untuk anaknya sejumlah ada nominal yang disebutkan dalam gugatan tersebut," jelas Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah yang enggan membeberkan nominal detailnya.

Sidang Cerai Perdana Indra Bekti dan Aldila Jelita Dijadwalkan 13 Maret 2023.

Baca juga: Gugat Cerai, Indra Bekti dan Aldila Jelita Sepakati soal Hak Asuh 2 Anak dan Harta Gono-gini

Dalam sidang cerai perdana tersebut, Indra Bekti dan Aldila Jelita diwajibkan hadir dengan diupayakan mediasi.

"Agenda persidangan nanti di tanggal 13 Maret 2023 itu, penggugat dan tergugat diperintahkan untuk hadir di persidangan, diwajibkan dua-duanya hadir."

"Selain dinasihati, didamaikan, dan juga untuk mengikuti proses mediasi di tanggal 13 itu," ujar Taslimah.

Terkait alasan Aldila Jelita menggugat cerai Indra Bekti, Taslimah enggan membeberkannya.

"Mengenai penyebabnya, alasan secara spesifik, kami tidak dapat memberikan informasi karena ini baru dalam proses masuk perkara," tutup Taslimah.

(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved