Mata Lokal Memilih

Anies Diprediksi akan Lanjutkan IKN Nusantara, Pengamat: Demi Tiket Pilpres 2024, PDIP Ragukan

Anies Baswedan diprediksi akan lanjutkan IKN Nusantara. Pengamat sebut demi tiket Pilpres 2024. Namun PDIP ragu, Anies akan melanjutkan program Jokowi

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kiri) dan bakal Capres 2024 Nasdem Anies Baswedan (kanan) saat menghadiri acara perayaan HUT Nasdem yang ke-11 di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022). Anies Baswedan diprediksi akan lanjutkan IKN Nusantara. Pengamat sebut demi tiket Pilpres 2024. Namun PDIP ragu, Anies akan melanjutkan program Jokowi 

Komitmen Anies terhadap program Jokowi salah satunya terkait kelanjutkan program perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN), dari Jakarta ke Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Akan tetapi, janji tersebut diragukan oleh PDI Perjuangan (PDIP).

Keraguan PDIP tersebut berkaca dari program Jokowi yang ternyata tak diteruskan Anies saat menjabat gubernur DKI Jakarta.

Kendati demikian, janji Anies tersebut mendapat dukungan dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Bahkan, ia memastikan Anies benar-benar akan melanjutkan pembangunan era Jokowi.

Lanjutkan IKN Anies berjanji akan melanjutkan program pembangunan IKN yang diprakarsai Jokowi.

Komitmen Anies didasari dengan pembangunan IKN telah diperintah oleh undang-undang (UU).

Adapun aturan yang dimaksud Anies yakni UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Oleh karena itu, menurut Anies, siapa pun presiden berikutnya tetap harus menjalankan aturan tersebut.

"Kalau ini undang-undang, maka siapa pun harus melaksanakan undang-undang," kata Anies di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Anies menilai bahwa program perpindahan Ibu Kota sudah bukan lagi pada level gagasan.

Sebab, program ini sudah didukung oleh peraturan perundang-undangan.

Untuk itu, lanjut Anies, sudah sepatutnya program mengenai perpindahan Ibu Kota tetap dilanjutkan.

"IKN ini bukan di level gagasan saja. IKN ini sudah menjadi undang-undang dan kita semua ketika dilantik untuk tugas apa pun, itu sumpahnya melaksanakan undang-undang," kata Anies.

Di sisi lain, Anies tak mau berandai-andai mengenai kemungkinan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan proyek tersebut.

"Pada fase ini kita laksanakan undang-undangnya saja dulu," kata mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Baca juga: Kementrian PUPR Beber Ada 63 Proyek IKN Nusantara Berbiaya Rp 62 T di IKN Nusantara

(*)

Update Mata Lokal Memilih

Berita IKN Nusantara

Berita Anies

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved