PPPK 2023
Lengkap Besaran Gaji PPPK Tenaga Kesehatan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020
Lengkap besaran gaji PPPK Tenaga Kesehatan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar seleksi PPPK 2023 terkini.
Lengkap besaran gaji PPPK Tenaga Kesehatan.
Tertuang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.
Cek tahapan seleksi PPPK Kesehatan 2023 terkini.
Berikut besaran gaji PPPK dokter, bidan, perawat, apoteker dan perekam medis.
Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan telah di buka sejak bulan November 2022 lalu.
Pemerintah membuka sebanyak 88.370 lowongan untuk Masyarakat yang ingin mendaftar menjadi bagian PPPK Nakes.
Lalu berapa gaji P3K Kesehatan, mulai dari dokter, perawat, apoteker hingga bidan? simak ulasannya.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Info CPNS dan PPPK 2023, Simak Rincian Kebutuhan dan Tahapan Seleksi CASN yang Harus Dilalui
Pengumuman Kelulusan PPPK Kesehatan 2023 atau P3K Kesehatan sudah dilakukansejak tanggal 28 sampai 29 Desember 2023.
Peserta seleksi PPPK mengikuti dua kali tahapan seleksi, yaitu seleksi Administrasi 3-23 November 2023 dan juga Seleksi Kompetensi 6-23 Desember 2023.
Hasil seleksi bisa dilihat dengan login sscasn.bkn.go.id pada hari Rabu tanggal 28 Desember 2023.
Untuk pelamar yang lulus dalam tahapan Seleksi Kompetensi, bisa melanjutkan proses pendaftaran PPPK kesehatan ke tahapan berikutnya yaitu Pengisian DRH NI PPPK Nakes pada tanggal 7 sampai 31 Januari 2023.
Namun untuk yang gagal, bisa melakukan proses Sanggah ke pada panitia melalui akun sscasn.bkn.go.id sendiri.
Masa sanggah sendiri akan di mulai sejak tanggal 29-31 Desember 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.