CPNS 2023

Info CPNS dan PPPK 2023, Simak Rincian Kebutuhan dan Tahapan Seleksi CASN yang Harus Dilalui

Simak rincian kebutuhan CASN 2023, berikut tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang akan dilalui para pelamar.

Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Simak rincian kebutuhan CASN 2023, berikut tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang akan dilalui para pelamar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Persiapkan diri sebaik-baiknya, seleksi CPNS 2023 tidak hanya dibuka untuk lulusan sekolah kedinasan.

Seleksi CPNS 2023 yang rencananya akan dibuka pada kuartal III tahun ini atau bulan Juni 2023 ini dibuka untuk umum dengan 3 bidang prioritas.

Ketiga bidang prioritas itu meliputi tenaga kesehatan, pendidikan dan talenta digital.

Sementara itu formasi pada seleksi CPNS 2023 akan diutamakan untuk jaksa, hakim, agen dan dosen.

Demikian yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas.

Baca juga: Info CASN 2023: Seleksi CPNS 2023 Dibuka untuk Umum, Cek Gaji PNS untuk Golongan I hingga IV

Dikatakan Abdullah Azwar Anas, pemerintah memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kabar terbaru tentang seleksi CPNS 2023 dan seleksi PPPK 2023 disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani melalui laman instagramnya @nunuksuryani.

Dalam unggahannya tersebut, Nunuk Suryani mengungkap jumlah kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

Berikut rincian kebutuhan CASN 2023 dalam unggahan Nunuk Suryani:

1. Kebutuhan CASN Pusat.

- CPNS berjumlah 24.429 ( bidang kehakiman, bidang kejaksaan, bidang intelijen)

- PPPK berjumlah 56.450

2. Kebutuhan CASN Daerah.

- PPPK tenaga guru berjumlah 580.202

- PPPK tenaga kesehatan berjumlah 327.542

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved