Berita Penajam Terkini

Pemkab Penajam Paser Utara Rencana Bangun Pura Tahun ini

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) berencana membangun pura atau tempat ibadah bagi umat Hindu

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) berencana membangun pura atau tempat ibadah bagi umat Hindu.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) berencana membangun pura atau tempat ibadah bagi umat Hindu.

Hal itu seperti disampaikan Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Ali Musthofa kepada Tribunkaltim.co.

Ali Musthofa mengatakan, anggaran perencanaan atau master plan pembangunan pura telah diakomodir di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

“Tahun ini kami susun dokumen perencanaan pembangunan pura,” ungkap Ali Musthofa, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Warga Ramai Protes Nilai Ganti Rugi Lahan IKN Nusantara, Pemkab PPU Ambil Langkah

Baca juga: Pemkab PPU Sampaikan Persoalan Tanah Masyarakat Sepaku ke Pemerintah Pusat

Ia menyatakan, Dinas PUPR terlebih dahulu akan menyelesaikan master plan pembangunan pura tahun ini.

Sedangkan untuk pembangunan fisiknya akan dialokasikan di tahun anggaran berikutnya.

“Tahun ini hanya perencanaannya saja,” ujarnya.

Ali Musthofa mengungkapkan, lokasi pembangunan pura direncanakan di belakang kantor camat Penajam di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.

Baca juga: KPKNL Data Aset Pemkab PPU yang Berada di IKN Nusantara

“Rencananya dibangun di belakang kantor camat Penajam. Tapi, itu belum fiks, kemungkinan masih mengalami perubahan,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved