Berita Penajam Terkini
Pemkab Penajam Paser Utara Rencana Bangun Pura Tahun ini
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) berencana membangun pura atau tempat ibadah bagi umat Hindu
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) berencana membangun pura atau tempat ibadah bagi umat Hindu.
Hal itu seperti disampaikan Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Ali Musthofa kepada Tribunkaltim.co.
Ali Musthofa mengatakan, anggaran perencanaan atau master plan pembangunan pura telah diakomodir di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
“Tahun ini kami susun dokumen perencanaan pembangunan pura,” ungkap Ali Musthofa, Senin (6/3/2023).
Baca juga: Warga Ramai Protes Nilai Ganti Rugi Lahan IKN Nusantara, Pemkab PPU Ambil Langkah
Baca juga: Pemkab PPU Sampaikan Persoalan Tanah Masyarakat Sepaku ke Pemerintah Pusat
Ia menyatakan, Dinas PUPR terlebih dahulu akan menyelesaikan master plan pembangunan pura tahun ini.
Sedangkan untuk pembangunan fisiknya akan dialokasikan di tahun anggaran berikutnya.
“Tahun ini hanya perencanaannya saja,” ujarnya.
Ali Musthofa mengungkapkan, lokasi pembangunan pura direncanakan di belakang kantor camat Penajam di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.
Baca juga: KPKNL Data Aset Pemkab PPU yang Berada di IKN Nusantara
“Rencananya dibangun di belakang kantor camat Penajam. Tapi, itu belum fiks, kemungkinan masih mengalami perubahan,” pungkasnya. (*)
SDN 013 Girimukti Siap jadi Sekolah Ramah Anak Percontohan di Penajam Paser Utara |
![]() |
---|
Pemkab PPU Desak OIKN Beri Kepastian Kewenangan dan Dukungan Pembangunan |
![]() |
---|
Sambut HUT TNI, Polri Bersihkan Pantai Nipah-Nipah PPU |
![]() |
---|
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Puji Lokasi Swasembada Beras di Penajam Paser Utara |
![]() |
---|
Wagub Kaltim Seno Aji Pastikan Insentif Guru dan Marbot Tersalurkan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.