Berita Penajam Terkini
KPKNL Data Aset Pemkab PPU yang Berada di IKN Nusantara
Aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) yang berada di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, hingga kini belum diketahui status
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) yang berada di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, hingga kini belum diketahui status kepemilikan selanjutnya.
Aset daerah tersebut saat ini masih dilakukan pendataan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Hal itu seperti diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Denny Handayansyah kepada TribunKaltim.Co Senin (6/2/2023).
Kata Denny, aset Pemkab PPU yang berada di IKN terdiri dari beberapa bangunan, seperti sekolah, fasilitas kesehatan, dan juga bidang tanah.
Sementara aset yang masuk dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) berupa guest house dan peternakan sapi seluas 43 hektar.
Baca juga: KPU PPU Kesulitan Dapatkan Data Jumlah Pemilih di IKN Nusantara
Baca juga: BKAD PPU Sudah Musnahkan Ribuan Aset Sepanjang 2022
“Aset disana ada bangunan, ada tanah, termasuk sekolah,” ungkap Denny.
Ia menjelaskan bahwa jika aset tersebut harus menjadi kewenangan IKN, maka pemerintah daerah akan menyerahkan.
Namun, untuk guest house masih berupaya agar dipertahankan.
Aset tersebut diharapkan tetap menjadi milik daerah, agar PPU sebagai daerah asal IKN memiliki akses tersendiri ke ibu kota baru.
“Kita siap merawat dan sebagainya, setidaknya ada peninggalan untuk PPU dengan adanya IKN,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Pemkab PPU telah bersurat ke pemerintah pusat dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), juga ke Otorita IKN.
Baca juga: Pemkab PPU Harapkan Kompensasi Atas Aset Daerah yang Masuk KIPP IKN Nusantara
Isi suratnya yakni agar tata kelola aset khususnya guest house yang ada di IKN, tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Dengan upaya tersebut, diharapkan segera ada regulasi yang dapat mengakomodir keinginan pemerintah daerah itu. (*)
Bupati PPU Sebut Sektor Pariwisata tak Hanya Andalkan APBD Perlu Kolaborasi |
![]() |
---|
DPRD PPU Sahkan Perubahan APBD 2025, Pendapatan Daerah Alami Penurunan |
![]() |
---|
Panen Jagung di Girimukti, Petani dan Polres PPU Perkuat Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
DPRD PPU Apresiasi Respons Cepat Bank Tanah Soal Sertifikat Lahan IKN |
![]() |
---|
Penajam Paser Utara Buka Akses Pendidikan Magister dan Doktor Hukum lewat UAJY |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.