Senin, 18 Mei 2026

Berita Kubar Terkini

Kubar Terima Dana Rp 5,7 Miliar Pengurangan Emisi Karbon dari Bank Dunia

Kabupaten Kutai Barat menjadi salah satu dari delapan daerah di Provinsi Kalimantan Timur yang menerima dana dari Bank Dunia melalui Program Forest

Tayang:
Penulis: Zainul | Editor: Aris
HO/Prokopim Kubar
Wakil Bupati Kutai Barat, H. Edyanto Arkan foto bersama usai kegiatan penandatanganan perjanjian pembayaran intensif untuk Provinsi Kaltim dalam rangka REDD+ dan Program FCPF-CF, di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian LHK, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. (HO/Prokopim Kubar) 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Kabupaten Kutai Barat menjadi salah satu dari delapan daerah di Provinsi Kalimantan Timur yang menerima dana dari Bank Dunia melalui Program Forest Carbon Paretnership Facility (FCPF)-Carbon Fund.

Dana tersebut tercatat senilai Rp 5,7 miliar dan diberikan secara simbolis  kepada pemerintah Kabupaten Kutai melalui Wakil Bupati Kutai Barat, H. Edyanto Arkan saat kegiatan penandatanganan perjanjian pembayaran intensif untuk Provinsi Kaltim dalam kerangka Deforestation and Forest Degradation (REDD)+ dan Program FCPF-CF, di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian LHK, Jakarta Pusat, pada 28 Februari 2023 kemarin.

Wabub mengatakan dana yang diterima Pemkab Kubar tersebut memang jumlahnya cukup besar dan nantinya akan digunakan untuk memperbaiki iklim dan menjaga hutan kemasyarakatan di wilayah Kutai Barat.

"Ini merupakan bentuk apresiasi, bahwa hutan yang dijaga itu mendapatkan apresiasi lembaga dunia yang disalurkan melalui Pemerintah Republik Indonesia kepada Kabupaten Kubar," kata H. Edyanto Arkan, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Pemkab Kutai Barat Dorong Seluruh Kampung di Kubar Menuju Kampung Mandiri

Wabup Edyanto Arkan juga mengimbau agar mengelola hutan yang ada harus benar-benar sesuai kearifan lokal dan tidak melanggar ketentuan, baik secara adat maupun hukum negara. Misalnya, saat melakukan pembukaan lahan harus sesuai dan dikomunikasikan dengan petugas-petugas yang ada.

"Apa yang kita lakukan selama ini, dengan adanya hutan adat, lembo-lembo itu cukup memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat dan juga dalam penciptaan iklim dalam upaya kita menurunkan gas karbon yang ada. Sehingga lembaga dunia memberikan penghargaan dan kondisi tersebut agar tetap dipertahankan,”ucapnya.   

Menurutnya, Gubernur Kaltim Isran Noor juga bersyukur dengan adanya kesepakatan pembayaran insentif tersebut dan akan berkoordinasi untuk menyalurkan dana ke Pemkab dan kota yang turut terlibat dalam program kemitraan tersebut.

"Segera kami koordinasikan apabila dananya sudah siap dan akan segera juga disalurkan ke kabupaten/kota,”ujarnya.

Baca juga: Wabup Edyanto Arkan Imbau Pelaku UKM di Kubar Benahi Outlet dan Tingkatkan Kualitas Produk

Berdasarkan data yang disampaikan Direktur Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Djoko Hendratto bahwa telah menerima USD 20,9 juta atau sekitar Rp 313 miliar yang akan disalurkan kepada Pemprov Kaltim dan 8 kabupaten/kota sebesar Rp 260 miliar.

Dimana penyaluran dana kompensasi tersebut sebesar Rp 110 miliar melalui skema APBD dan Rp 150 miliar akan disalurkan kepada 441 desa (kampung) di Kaltim melalui lembaga yang ditunjuk Pemprov Kaltim.

" Diharapkan dana intensif dapat dikelola sesuai mandat dan diperuntukkannya secara transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggujawabkan. Sebab pengelolaannya akan diaudit oleh lembaga resmi, BPK RI," ujarnya. 

Adalun delapan kabupaten/kota di Kaltim yang berhak atas dana kompensasi dalam kerangka REDD+ dan Program FCPF itu, terdiri Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten  Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten  Paser, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved