Breaking News

Berita Balikpapan Terkini

DP3AKB Balikpapan Catat Ada 50 Anjal Dieksploitas Orangtuanya, Tegaskan Akan Usir ke Daerah Asal

DP3AKB Kota Balikpapan mencatat ada 50 anak jalanan (anjal) yang telah dieksploitasi orangtuanya.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Alwiati.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan mencatat ada 50 anak jalanan (anjal) yang telah dieksploitasi orangtuanya.

Diantaranya sebagai berjualan tisu di pinggir jalan, hingga di tengah jalan dan lain sebagainya.

Kepala DP3AKB Balikpapan, Alwiati menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan untuk bertindakan tegas kepada orangtua yang melakukan eksploitasi pada anak.

"DP3AKB mendata bersama Satpol PP Kota Balikpapan ada 50 anak kurang lebih yang dieksploitasi (oleh orangtua) yakni berjualan tisu dan lainnya," ungkapnya, saat dijumpai TribunKaltim.co, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Cuaca Balikpapan Besok, 6 Kecamatan Hujan, Tengah Malam akan Cerah Berawan

Hal itu, kata Alwiati turut menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan karena turut meresahkan masyarakat.

"Balikpapan ialah kota layak anak, kalau banyak anak yang diperkerjakan di bawah umur, berarti ini harus menjadi perhatian semua dinas terkait," tuturnya.

Perihal tindakan, Alwiati tengah memberikan pengarahan kepada orangtua di wilayah Kota Balikpapan, melalui sosialisasi.

"Tapi rata-rata orangtua ini kembali menyuruh anak-anaknya untuk berjualan lagi," ujarnya.

Baca juga: Personel Polantas Balikpapan Bripka Krisdian Tutup Usia, Kombes Thirdy: Almarhum Taat Beragama

"Bahkan berjualan bersama kerabat atau keluarganya ramai-ramai di pinggir jalan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Alwiati mengungkapkan saat pihaknya ingin melakukan pendataan bersinergi dengan Kelurahan setempat, terjadi penolakan dari para orangtua.

"Disinilah kami kerap mengalami kesulitan," ucapnya.

"Maka dari itu saya minta kepada Satpol PP, untuk tegas. Jika mereka menjadi pedagang kaki lima atau anjal di kota Balikpapan, kemudian bukan warga asli Balikpapan, maka kita pulangkan mereka ke daerah asalnya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved