Kepala Kantor Pos Tarakan Jadi Tersangka Pengiriman Kosmetik Ilegal
Polisi menetapkan empat tersangka. Satu di antaranya Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Tarakan
Kepala Kantor Pos Tarakan Jadi Tersangka Pengiriman Kosmetik Ilegal
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Polisi menetapkan empat tersangka. Satu di antaranya Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Tarakan dan Cabang Sungai Nyamuk, Nunukan. Saat ini Polisi masih mencari satu orang berinisial M.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona, Rabu (8/3), mengungkapkan bahwa M diduga adalah reseller terbesar alias pemasok terbesar dan berdomisili di Nunukan.
“Sekarang jadi DPO dan apakah merupakan WNA atau WNI, kami masih telusuri. M ini keberadaannya sekarang belum diketahui,” terang Kapolres Tarakan.
Untuk aliran dana sendiri, saat ini dalam proses pengembangan. Bahkan detailnya tidak bisa diungkap dalam rilis.
“Detailnya masih dalam materi penyidikan,” jelasnya.
Saat ini pihaknya menetapkan tersangka kepada TB (32), berstatus Kepala Kantor Cabang Tarakan, Provinsi Kaltara. Diduga TB ikut terlibat dalam meloloskan kosmetik ilegal masuk ke Tarakan. Begitu juga dilakukan oleh CH (52) yang berstatus sebagai Kepala Kantor Pos Cabang Sungai Nyamuk, Kabupaten Nunukan.
Dimana TB mengizinkan masuknya kosmetik yang diketahui itu ilegal karena tak memiliki izin edar BPOM. Agar memuluskan distribusi, diduga TB mematok biaya ongkos tambahan di luar sistem yang dimiliki Kantor Pos. Biaya tambahan sekitar Rp15 ribu per kilogram per item.

Adapun CH bertugas sebagai menginput data ke sistem milik Kantor Pos. CH sekaligus mengantarkan kosmetik ilegal ke Kantor Pos Cabang Sungai Nyamuk untuk dikirim ke Pelabuhan Tarakan.
Setelah diperiksa lebih lanjut Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 19 koli. Barang tersebut berisikan sekitar 2946 paket kotak kosmetik.
“Beratnya itu 388 totalnya dibungkus dalam karung kemasan tulisan Kantor PT Pos. Dan ternyata, selama satu bulan ini saja di Februari 2023 kemarin, sudah ada 9 ton dikirim. Kira-kira 21 kali lipat dari pada apa yang tergelar hari ini kosmetik ilegal yang dikirim keluar,” terang Kapolres Tarakan.
Bisa dibayangkan betapa luar biasa dampak kerusakan dari penggunaan barang berbahaya tersebut untuk masyarakat. Itu baru data pada Februari 2023, belum data pada pengiriman Januari 2023.
“Peredarannya ke seluruh Indonesia. Dari Tarakan rencananya dikirim ke daerah lain, ada juga bereadar di Kota Tarakan. Untuk nilai keseluruhan BB ini belum terhitung. Dan untuk aliran dana permainan ini sudah diselidiki,” tukasnya.
Sementara itu belum ada penjelasan dari pihak Kantor PT Pos. Para awak media berusaha mengkonfirmasi ke Kantor Pos Indonesia. Namun yang bersangkutan belum memberikan respon apapaun. (zia)
Top 5 Daerah dengan Jumlah Kantor Pos Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Kapan Cair? Info Terkini Bansos PKH dan BPNT Bulan Agustus 2025, Besaran dan Cara Cek Status |
![]() |
---|
Terjawab BPNT Agustus 2025 Kapan Cair, Cek juga Info Terkini Bansos PKH Kantor Pos Tahap 2 2025 |
![]() |
---|
5 Cara Mengambil Dana BSU di Kantor Pos, Cek Penerima BSU 2025 Tahap 4 |
![]() |
---|
Info PKH Kantor Pos Kapan Cair, Cek Penerima Bantuan Bansos PKH 2025, Login cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.