PPPK 2022
Penempatan Ribuan P1 Batal! Cek Pengumuman PPPK 2022 dan Link Bantuan Via gurupppk.kemdikbud.go.id
Cek pengumuman PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id dan sampaikan pertanyaan lewat https://gurupppk.kemdikbud.go.id/, nilai ambang batas/passing grade
Inilah nilai ambang batas PPPK 2022 atau passing grade PPPK 2022
1. Seleksi kompetensi teknis
Nilai kumulatif maksimal: 500
Untuk nilai ambang batas tiap kategorinya sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 112 Tahun 2021
2. Seleksi kompetensi manajerial dan sosiokultural
Nilai kumulatif maksimal: 200
Nilai ambang batas kategori 1: 130
Nilai ambang batas kategori 2: 110
Nilai ambang batas kategori 3: 130
3. Wawancara
Nilai kumulatif maksimal: 40
Nilai ambang batas kategori 1: 24
Nilai ambang batas kategori 2: 20
Nilai ambang batas kategori 3: 24
Baca juga: Kumpulan Soal Tes PPPK 2023 Jurusan Rekam Medis, Berikut Kunci Jawabannya
Nilai Ambang Batas Non Guru
Passing Grade atau Nilai ambang batas untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural sebesar 130, dengan nilai kumulatif maksimal 200.
Selanjutnya, untuk seleksi wawancara, nilai ambang batasnya sebesar 24, dengan nilai kumulatif maksimal 40.
Sementara seleksi teknis, mempunyai nilai ambang batas yang berbeda pada masing-masing jabatan fungsional.
Para peserta PPPK Non-Guru dapat meraih total nilai akumulasi maksimal sebesar 690.
Dengan rincian nilai maksimal untuk kompetensi teknis sebesar 450, kemudian 200 untuk kompetensi manajerial dan sosial kultural serta 40 untuk wawancara.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.