IKN Nusantara

Tak Hanya Rumah, Beli Kendaraan Listrik Bernomor Polisi IKN Nusantara Tak Kena PPn

Tak hanya rumah, beli kendaraan listrik bernomor polisi IKN Nusantara tak kena PPn

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi Kendaraan Listrik yang diproduksi dalam negeri yang bernomor polisi di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Dilansir dari Kontan, kebijakan tersebut tercantum dalam dalam Pasal 59 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.

Dalam pasal tersebut menyatakan, kemudahan perpajakan berupa Pajak Pertambahan Nilai tidak dipungut sebagaimana dimaksud di Ibu Kota Nusantara, diberikan atas penyerahan barang kena pajak dan/atau jasa kena pajak tertentu yang bersifat strategis, dan/atau impor barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis.

Baca juga: OJK Siapkan Rp 47 M Tahap Awal Bangun Kantor di IKN Nusantara, Perlu Lahan 1,5 Ha

“Kemudahan perpajakan berupa PPN tidak dipungut, yakni barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis sebagaimana dimaksud kendaraan bermotor yang bernomor polisi terdaftar di Ibu Kota Nusantara, yang menggunakan teknologi battery electic vehicles yang diproduksi di dalam negeri bagi orang pribadi, badan, dan/atau K/L,” dikutip dari beleid tersebut, Rabu (8/3).

Adapun barang kena pajak lainnya yang dibebaskan PPN di IKN adalah, bangunan baru berupa rumah tapak, satuan rumah susun, kantor, toko/pusat perbelanjaan, dan/atau gudang bagi orang pribadi tertentu, badan tertentu, dan atau K/L tertentu.

Kemudian, barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis lainnya yang dibutuhkan dalam rangka persiapan, pembangunan, pemindahan, dan pengembangan di Ibu Kota Nusantara.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa proyek Ibu Kota Nusantara memiliki prospek yang bagus.

Hal tersebut dia sampaikan kepada investor yang hadir dalam acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2023 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Infrastruktur Air Baku IKN Nusantara di Atas 80 Persen, Target Jokowi Bisa Tercapai

"IKN ini barang bagus, IKN ini seperti wanita kampung yang cantik.

IKN ini saya ibaratkan, ada wanita cantik dari kampung yang pintar, smart, anggun cuma belum dipoles saja, belum dibawa ke salon.

Daripada wanita yang kotanya setengah-setengah, tapi polesannya terlalu banyak, isinya kurang bagus.

Seperti itu kira-kira IKN," kata Bahlil.

Pemerintah kata dia, akan memberikan kemudahan serta insentif kepada investor yang ingin berinvestasi di IKN, mulai dari perizinan hingga tax holiday.

Terutama untuk tax holiday, investor akan mendapatkan insentif lebih besar dibandingkan daerah lainnya.

"Menyangkut IKN saya mempertegas bahwa tax holiday ataupun insentif lainnya di IKN, lebih besar dan lebih baik ketimbang di daerah lain di Indonesia.

Karena kita memperlakukan lex specialis untuk IKN," ucap Bahlil.

Kemudahan perizinan dan insentif yang diberikan itu, lanjut Bahlil, dalam rangka menarik minat para investor agar tertarik berinvestasi di Ibu Kota Negara baru tersebut.

"Ini semua dalam rangka bagaimana merangsang agar IKN itu ketika orang melakukan investasi IRRnya bisa cepat, break even pointnya bisa pasti berapa lama.

Terakhir untuk IKN, biarlah kita yang mengurus perizinannya semua, yang penting kalian datang saja," ujarnya. (*)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved