Breaking News

Penangkapan DPO Tahanan

DPO Tahanan Kabur Berinisial RY Diamankan di Samboja, Polisi Temukan Sebilah Parang dan Alat Pancing

Tahanan Polresta Balikpapan berinisial RY yang sempat melarikan diri pada akhir tahun 2022 ditangkap saat tengah memancing

|
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso (kiri) didampingi Kanit Jatanras Satreskrim Ipda Wempi (kanan), Kamis (9/3/2023). Thirdy membenarkan satu orang DPO berinisial RY berhasil ditangkap.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tahanan Polresta Balikpapan berinisial RY yang sempat melarikan diri pada akhir tahun 2022 ditangkap saat tengah memancing.

RY diamankan sekitar pukul 11.00 Wita di salah satu perkebunan warga di kawasan KM 38 Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Kamis (9/3/2023).

"Saat ditangkap, yang bersangkutan sedang memancing di sebuah kebun. Mungkin untuk cari makan," ungkap Kapolresta Balikpapan Kombes Thirdy Hadmiarso.

Thirdy menduga, alat pancing yang digunakan RY memang digunakan untuk bertahan hidup selama terhitung dua bulan pelarian.

Baca juga: Cerita Ipda Wempy Ardenta Kejar Tahanan Kabur Keluar Balikpapan, Tunda Rayakan Ultah Istri

Disamping itu, di lokasi RY memancing, polisi juga menemukan sebilah parang yang disinyalir juga milik tahanan warga Balikpapan ini.

"Misal digunakan untuk mengambil ubi (liar). Tapi kita masih dalami itu juga," tutur Thirdy.

Saat ditangkap, RY sendiri tidak menunjukkan gejolak perlawanan. Bahkan kata Thirdy, RY mengaku saja jika dirinya merupakan tahanan yang kabur.

Namun sebelum dilanjutkan prosesnya, Thirdy menyatakan bahwa RY dibawa ke RS Bhayangkara Balikpapan terlebih dahulu untuk diperiksa kesehatannya.

"Kita masih introgasi apakah RY di KM 38 saja atau berpindah pindah sementara ini melakukan pemeriksaan kesehatannya," tandasnya.

Baca juga: Diduga Membantu Pelarian, Istri Tahanan Kabur Polresta Balikpapan Ditetapkan Tersangka

Diberitakan sebelumnya, satu dari tiga DPO tahanan Polresta Balikpapan yang kabur berhasil ditangkap, Kamis (9/3/2023) siang.

Adalah berinisial RY yang ditangkap sekitar pukul 11.00 Wita di perkebunan di kawasan KM 38, Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso membenarkan penangkapan tersebut. Dimana penangkapan itu bermula dari pengaduan warga setempat.

RY kemudian digelandang menuju ke Mapolresta Balikpapan dan terpantau tiba di Balikpapan sekitar pukul 17.00 Wita. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved