Video Viral

Konfirmasi ke Mahfud MD, Sri Mulyani Tak Lihat Angka Rp 300 Triliun di Surat PPATK

Konfirmasi ke Mahfud MD, Sri Mulyani tak lihat angka Rp 300 triliun di surat PPATK

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

Menkeu yang akrab disapa SMI ini menjelaskan, transaksi janggal itu merupakan penelusuran yang dilakukan sejak 2009. "Dari 2009-2022 ada 196 surat yang disampaikan.

Sebagian yang sudah kita sampaikan follow up yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal kita sampaikan," tuturnya.

Sri Mulyani menambahkan, dirinya berkomitmen menegakkan disiplin di lingkungan Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani mengatakan, jika memang ada pegawainya yang bersalah, maka dirinya takkan segan untuk mencopot atau mengeluarkannya. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved