IKN Nusantara

Dijaga Ketat, Dinas ESDM Tak Bisa Tembus Tambang Ilegal di Dekat KIPP IKN Nusantara

Dijaga ketat, Dinas ESDM Kaltim tak bisa tembus tambang ilegal di dekat KIPP IKN Nusantara

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

Diketahui, aktivitas pertambangan ilegal yang dikeluhkan warga di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) setelah pihak Kepala Desa bersurat atau mengadu secara resmi ke pemerintah pusat

Kemenko Polhukam RI pada Senin (2/1/2023) lalu mengeluarkan sebuah surat yang ditandatangani langsung oleh Deputi Bidkoor Kamtibmas, Asdep 2/V Kamtibmas Asep Jenal Ahmadi.

Redaksi media ini juga sudah menerima salinan surat dari Kemenko Polhukam RI tersebut.

Surat Kemko Polhukam RI bernomor B-3/KM 00.01/2023 bersifat segera perihal menindak lanjuti pengaduan masyarakat.

"Akan saya cek ya. Kebetulan saya sedang rapat bersama yang tandatangan surat tersebut. Saya pejabat baru menggantikan yang mutasi ke Jambi," jelas David Muhammad. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved