Berita Kaltara Terkini
Polresta Bulungan Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kolam Limbah Batubara Jebol di Bunyu
Polresta Bulungan menyatakan penyelidikan kasus jebolnya tanggul kolam tambang batubara di Bunyu terus berjalan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Jino Prayudi Kartono
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Polresta Bulungan menyatakan penyelidikan kasus jebolnya tanggul kolam tambang batubara di Bunyu terus berjalan.
Sejumlah saksi pun telah diperiksa atas peristiwa yang terjadi pada akhir Januari lalu.
Menurut Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha, pemeriksaan juga dilakukan terhadap pihak perusahaan.
"Kita masih lakukan penyelidikan termasuk memerika beberapa saksi dan saksi ahli, total ada sekitar 9 orang," kata Agus Nugraha.
Meski telah memeriksa sejumlah orang, Kombes Pol Agus menyatakan belum ada penetapan tersangka akan kasus tersebut.
Menurutnya pendalaman kasus masih dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Kalau itu belum, belum. Kita lihat nanti karena itu masih berproses," ungkapnya.
Diketahui tanggul kolam penampungan limbah batubara di Kecamatan Bunyu, Bulungan jebol pada (31/1).
Tanggul yang jebol mengakibatkan material berupa lumpur merendam sejumlah permukiman dan kebun warga di Desa Bunyu Barat, Kecamatan Bunyu, Bulungan.
Sebelumnya, Polresta Bulungan menyatakan telah melakukan pengambilan sampel air usai tanggul kolam penampungan limbah batubara di Pulau Bunyu, Bulungan jebol pada akhir Januari lalu. Pengambilan sampel air dilakukan bersamaan dengan pengumpulan keterangan dari Pemerintah Desa Bunyu Barat, Ketua RT setempat serta dua orang warga yang menjadi korban jebolnya tanggul.

Pengambilan sampel air dilakukan di dua titik yakni di kolam penampungan dan juga area rumah dan kebun warga yang terdampak oleh material jebolnya tanggul.
Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Bulungan, Ipda Faizal Anang mengatakan usai pengambilan sampel tersebut pihaknya melakukan pengujian baku mutu air.
"Kami juga ambil sampel air di pit dan juga air yang jebol ke rumah dan lahan warga," kata Ipda Faizal Anang, Senin (13/2).
Menurutnya hasil baku mutu air sudah ada. Tetapi pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan ahli untuk membaca hasil tersebut.
Pembacaan hasil pengujian pun melibatkan instansi lain di luar kepolisian. Karena itu Polresta Bulungan turut menggali informasi dari dinas lingkungan hidup (DLH) Bulungan dan juga DLH Kaltara.
"Jadi kami juga periksa dinas-dinas terkait dari DLH Bulungan, DLH Kaltara dan dari Inspektur Tambang. Mereka kami minta klarifikasi terkait pembacaan hasil uji baku mutu air dan dari inspektur terkait kaidah pertambangan yang baik dan benar," jelasnya.
Meski sudah menggali keterangan dari sejumlah instansi tersebut, pihaknya mengaku belum dapat mengungkapkan lebih jauh proses penyelidikan, selain dari rencana pemanggilan ulang pihak perusahaan.
"Jadi itu langkah-langkah pemeriksaan yang kami lakukan, untuk perusahaan sudah kami undang tapi belum bisa hadir, mereka minta dijadwalkan ulang," tuturnya.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara membenarkan pihaknya terlibat dalam pengambilan sampel air pasca jebolnya kolam penampungan limbah tambang batubara di Pulau Bunyu, Bulungan, Kaltara.
Kepala DLH Kaltara Hamsi mengatakan pengambilan sampel air dilakukan di sejumlah titik seperti di area terdampak jebolnya tanggul.
Meski begitu, Hamsi mengaku belum mengetahui hasil pengambilan sampel air tersebut.
Sebab dirinya baru kembali ke Kaltara setelah menjalani tugas dinas untuk menghadiri forum Governors Climate Forest Task Force di Meksiko.
"Sampel itu yang diambil ada di beberapa titik, salah satunya di lokasi yang terdampak," kata Hamsi, Rabu (15/2) silam.
"Kalau hasilnya apakah itu ada pencemaran dan sebagainya saya belum tahu, karena saya ini juga baru pulang, nanti saya panggil timnya yang ke sana," ungkapnya.
Hamsi mengungkapkan perusahaan yang beroperasi di Pulau Bunyu itu belum pernah melaporkan aktivitasnya kepada DLH Kaltara.
Karena itu dirinya mengaku kaget ketika mendengar terjadinya peristiwa tanggul jebol di wilayah konsesi perusahaan tersebut. Hamsi menyerahkan penanganan dan penindakan atas jebolnya tanggul kolam penampungan limbah batubara itu kepada DLH Bulungan.
"DLH Kabupaten kan juga sudah bentuk tim, perizinan dan sebagainya juga ada di kabupaten, jadi kalau sanksi dan sebagainya itu kewenangannya kabupaten," tutur Hamsi.
Speedboat Malinau Express Terbalik di Perairan Tana Tidung Kaltara, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Komitmen Lindungi Pekerja, PT Dharma Intisawit Lestari Raih Juara I Paritrana Award Kaltara |
![]() |
---|
3 Kantor di Kaltara Digeledah, Bank Kaltimtara Hormati Proses Hukum, Tetap Jaga Kepercayaan Nasabah |
![]() |
---|
Tak Bisa Berenang, Terungkap Cara Rahmat Agar Tetap Terapung Selama 2 Hari 2 Malam di Tengah Lautan |
![]() |
---|
4 Fakta Kapal Pengangkut Sembako Terbalik di Perairan Sebatik, Nama Korban Selamat dan Masih Dicari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.