Mata Lokal Memilih

Sasar Unsur Forkopimda, KPU Paser Lakukan Coklit ke Kediaman Ketua DPRD

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser tengah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) kepada unsur Forkopimda Paser

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Ketua KPU Kabupaten Paser Abdul Qayyim Rasyid, bersama Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Paser Muhammad Makbul beserta petugas Pantarlih saat melakukan coklit kepada Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi di rumah jabatan Ketua DPRD Paser, pada 11 Maret 2023.TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser tengah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) kepada unsur Forkopimda Paser.

Salah satu unsur Forkopimda yang telah dilakukan coklit oleh KPU Paser bersama petugas Pantarlih Kabupaten Paser pada 11 Maret 2023, yaitu di kediaman Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi.

Ketua KPU Kabupaten Paser Abdul Qayyim Rasyid mengatakan, giat tersebut masih dalam rangkaian tahapan coklit yang dijadwalkan berakhir dalam waktu dekat.

"Ini kita programkan untuk seluruh Forkopimda, sebagai motivasi kepada masyarakat untuk bisa terdaftar dalam pemuktahiran data pemilih kita," kata Qayyim.

Baca juga: Tersisa Dua Hari Proses Coklik, Ketua KPU Berau Sebut Sudah 90 Persen Data Masuk

Baca juga: Songsong Pilkada Serentak 2020, KPU Berau Memohon ke Warga untuk Melapor Jika Belum Melakukan Coklik

Terlebih, proses coklit oleh KPU Kabupaten Paser ditargetkan berakhir pada 14 Maret 2023.

"Maret ini harus selesai seluruhnya, nanti akan berproses hingga kita lakukan rekap di tingkat PPS," terangnya.

Setelah masa coklit berakhir hingga rekap selesai dilaksanakan, nantinya akan di plenokan pada tingkat PPS pada 30-31 Maret.

"Kemudian tanggal 1-2 April di tingkat PPK, dan pada 5 April 2023 di KPU kabupaten untuk penetapan daftar pemilih sementara atau DPS," tambah Qayyim.

Selain Ketua DPRD Paser, KPU menargetkan melakukan coklit kepada pejabat daerah lainnya.

Seperti halnya, akan dilakukan coklit kepada Bupati Paser, Wakil Bupati Paser, dan Sekda Paser.

"Empat elemen itu yang merupakan target utama kami untuk dilakukan coklit secara simbolis," urai Qayyim.

Ia mengimbau, agar masyarakat memastikan dirinya terdaftar dalam DPT yang bisa di cek melalui https://cekdptonline.kpu.go.id.

Baca juga: Proses Coklik Masih Berlangsung, Ketua KPU Berau Beber Sejumlah Kendala yang Dihadapi

Dari website tersebut, nanti akan memuat informasi siapa saja yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Jika belum terdaftar, masyarakat langsung mengkonfirmasi kepada Pantarlih, kalau sudah berakhir nanti masa coklit bisa langsung melapor ke PPS sebelum penetapan DPT dilakukan," tutup Qayyim. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved