Pilkada Berau
Proses Coklik Masih Berlangsung, Ketua KPU Berau Beber Sejumlah Kendala yang Dihadapi
Tahapan pencocokan data pemilih atau Coklik masih berlangsung di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Rabu (5/8/2020)
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Tahapan pencocokan data pemilih atau Coklik masih berlangsung di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Rabu (5/8/2020).
Ketua KPU Berau Budi Harianto mengatakan Coklik yang dimulai sejak 15 Juli akan berakhir 13 Agustus mendatang.
Pelaksanaan Coklik yang dilakukan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) bukan tanpa kendala, Budi Harianto menyebutkan tak jarang masyarakat tidak mau menemui petugas dengan alasan Covid-19.
Padahal kata ketua KPU Berau itu, semua petugas PPDB yang melakukan coklik dipastikan sehat karena telah melakukan serangkaian tes kesehatan termasuk di rapid tes sebelum bertugas.
• Cegah Pedagang Pasar tak Paham Tata Cara Program e-Retribusi, Pemkot Samarinda Gencar Sosialisasi
• Eddy-Junaidi Berusaha Lengkapi Kekurangan Surat Dukungan Jalur Perseorangan Pilkada Kukar
• Semua Miliki Hak Pilih, Wabup Minta Seluruh Warga Dipastikan Masuk DPS dan DPT di Pilkada Kukar 2020
"Memang ada beberapa kendala yakni warga yang menolak untuk ditemui bahkan termasuk di kota yakni kecamatan Tanjung Redeb," jelas Budi ke TribunKaltim.co
"Namun kami tetap menegaskan agar para petugas tetap melakukan pendekatan dengan baik agar supaya bisa di terima untuk dilakukan pendataan jelang Pilkada Desember 2020 mendatang," pungkasnya.
Disamping itu, kata Budi para petugas PPDP masih menemukan warga yang tidak terdaftar secara administrasi sebagai warga Berau, termasuk sejumlah laporan RT setempat.
"Ada beberapa RT yang melaporkan warganya tidak terdata. Namun setelah kita cek ternyata KTP yang bersangkutan tidak valid menurut Capil sehingga tidak terdaftar di DP4 kita," tuturnya
Budi mengatakan Kebanyakan yang tidak terdaftar karena sebelumnya telah membuat surat pindah namun saat kembali ke Berau mereka tidak mengurus surat pindah kembali.
• SK Belum Terbit, PDIP Kukar Pastikan Kader Bergerak Dukung Petahana Edi Damansyah di Pilkada Kukar
• Pilkada Kukar Mengurucut 3 Pasangan, Pengamat Beber Kelebihan Calon dan Faktor Penentu Kemenangan
"Jadi kami sampaikan secara administrasi untuk melakukan perbaikan maka ke capil karena kita hanya memproses sesuai syarat untuk masuk daftar pemilih diantaranya punya KTP elektronik, surat keterangan dan berumur 17 tahun," tegasnya.
Sementara itu, terkait penambahan jumlah pemilih, Budi mengungkapkan belum dapat memastikan karena proses Coklik masih berlangsung namun Ia mengatakan pasti terdapat penambahan terutama bagi pemilih pemula.
( TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim )