Pilkada Berau

Tersisa Dua Hari Proses Coklik, Ketua KPU Berau Sebut Sudah 90 Persen Data Masuk

Proses Pencocokan Data Pemilih atau biasa disebut Coklik kini tersisa dua hari pelaksanaannya, yakni berakhir pada 13 Agustus.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Petugas PPDP saat melakukan pemutahiran data pemilih di kediaman wakil bupati Berau H Agus Tantomo beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Proses Pencocokan Data Pemilih atau biasa disebut Coklik kini tersisa dua hari pelaksanaannya, yakni berakhir pada 13 Agustus mendatang.

Ketua KPU Berau Budi Harianto mengatakan jelang selesainya proses Coklik kini sudah 90 persen data masuk dan diharapkan rampung tanggal 13 mendatang.

"Untuk Coklik sampai hari ini laporan ke kami itu sekitar 90 an persen, sebenarnya jika datanya itu valid yakni A-KWK daftar pemilih yang digunakan dalam proses coklit itu sudah ada 100 persen," jelas Budi Harianto ke TribunKaltim.co, Selasa (11/8/2020).

"Namun beberapa kategori misalkan namanya ada dalam KWK yang saat dikonfirmasi pemilih tersebut tidak ditemukan dalam RT maupun tidak ada konfirmasi dari keluarga bersangkutan, namun orang tersebut secara administrasi KTPnya masih terdaftar," tuturnya.

Ketua KPU Kukar Harap Partisipasi Pemilih di Kembang Janggut Naik Saat Pilkada

Songsong Pilkada Serentak 2020, KPU Berau Memohon ke Warga untuk Melapor Jika Belum Melakukan Coklik

Terhadap daftar pemilih yang namanya ada di KWK namun setelah dilakukan pencarian dan konfirmasi hingga batas yang ditentukan tidak ditemukan kata Budi orang tersebut akan masuk dalam pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Sementara itu untuk masyarakat yang memiliki hak pilih di Berau namun saat proses Coklik yang bersangkutan tidak berada di tempat tetap bisa menyalurkan hak pilihnya.

"Warga yang punya hak pilih itu salah satunya punya KTP elektronik Berau, dan saat pencoklitan yang bersangkutan diluar kemudian keluarga atau RT bisa memastikan dia datang saat pemilihan tetap kita Coklik," jelasnya

"Jadi biar tinggal dimana asalkan ada keluarga atau RT yang mengkonfirmasi tetap dilakukan Coklik, kecuali pendatang baru yang tidak memiliki e KTP tentu ituada prosedurnya," imbuhnya.

Ia pun berharap jelang berakhirnya proses Coklik masyarakat yang belum di Coklik segera melaporkan diri kepada petugas atau RT setempat.

Dalam pelaksanaan Coklik yang dimulai sejak 15 Juli akan berakhir 13 Agustus mendatang, Budi Harianto menyebutkan tak jarang masyarakat tidak mau menemui petugas dengan alasan Covid-19.

Padahal kata ketua KPU Berau itu, semua petugas PPDB yang melakukan coklik dipastikan sehat karena telah melakukan serangkaian tes kesehatan termasuk di rapid tes sebelum bertugas.

"Memang ada beberapa kendala yakni warga yang menolak untuk ditemui bahkan termasuk di kota yakni kecamatan Tanjung Redeb," jelas Budi.

"Namun kami tetap menegaskan agar para petugas tetap melakukan pendekatan dengan baik agar supaya bisa di terima untuk dilakukan pendataan jelang Pilkada Desember 2020 mendatang," pungkasnya.

Disamping itu, kata Budi para petugas PPDP masih menemukan warga yang tidak terdaftar secara administrasi sebagai warga Berau, termasuk sejumlah laporan RT setempat.

Pagi Ini, Megawati Akan Umumkan 75 Paslon yang Akan Diusung PDIP di Pilkada Serentak

"Ada beberapa RT yang melaporkan warganya tidak terdata. Namun setelah kita cek ternyata KTP yang bersangkutan tidak valid menurut Capil sehingga tidak terdaftar di DP4 kita," tuturnya

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved