Oknum Polisi Pemasok Sabu

8 Barang Bukti Dugaan Oknum Polisi Terlibat dalam Peredaran Sabu di Balikpapan, Ada Tas Kulit

Informasinya, keduanya disangka terlibat dalam peredaran barang haram atau narkotika jenis sabu di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kasubdit 3 Obaya Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa (kiri) dan Kasubbid Penmas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana (kanan) memperlihatkan barang bukti dari penangkapan tersangka RZ dan AR, Senin (13/3/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ditresnarkoba Polda Kaltim menyita sedikitnya 8 barang bukti hasil pengungkapan keterlibatan oknum polisi berinisial Brigpol RZ (33) dan pengecernya, AR (49).

Informasinya, keduanya disangka terlibat dalam peredaran barang haram atau narkotika jenis sabu di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Demikian dibeberkan oleh Kasubbid Penmas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana kepada TribunKaltim.co pada Selasa  merincikan ada beberapa barang bukti yang diamankan sebagai dasar penyelidikan.

Dari pengungkapan AR, polisi menyita barang bukti 2 poket sabu dengan total berat 31,02 gram brutto.

Baca juga: Polda Kaltim Masih Selidiki Asal Muasal Sabu Brigpol RZ di Balikpapan

"Di rumah AR, kita mengamankan timbangan digital silver, plastik hitam, serta dompet hitam, dan juga sebuah tas kulit," urai Nyoman.

Disamping itu, pihaknya turut menyita dua buah ponsel. Masing-masing bermerk Nokia dan iPhone yang ditengarai sebagai alat komunikasi saat bertransaksi.

Kemudian uang tunai yang diduga hasil penjual sebesar Rp 910 ribu dan mobil bermerk Daihatsu Rocky.

"Untuk penyidikan lebih lanjut, semua barang bukti sudah diamankan di Polda Kaltim," pungkas Nyoman.

Polisi Berpangkat Brigpol

Seorang oknum polisi berpangkat Brigpol dengan inisial RZ (33) hanya pasrah saat digiring di Mapolda Kaltim, Senin (13/3/2023).

RZ yang berdinas di Polresta Balikpapan tersebut disangka terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kasubdit 3 Obaya Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa membenarkan keterlibatan oknum polisi itu.

"Dia (RZ) punya peran menyuplai sabu itu. Cuma kita masih telusuri asal muasal barang yang disuplai sama RZ ini," ucap Musliadi, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Balikpapan jadi Sasaran untuk Pasar Barang Haram, Fenomena dari Adanya IKN Nusantara 

Namun begitu, meski terlibat dalam jaringan peredaran sabu, Musliadi melanjutkan bahwa RZ dipastikan tidak mengonsumsi barang haram tersebut.

RZ telah menjalani serangkaian pemeriksaan berupa tes urine, namun hasilnya negatif.

Salah satu tersangka berinisial AR (49) yang diamankan akibat kedapatan kerap mengedarkan sabu di Balikpapan. Atas perbuatannya, AR diancam penjara maksimal seumur hidup.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Salah satu tersangka berinisial AR (49) yang diamankan akibat kedapatan kerap mengedarkan sabu di Balikpapan. Atas perbuatannya, AR diancam penjara maksimal seumur hidup. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Lebih lanjut, Musliadi menyatakan bahwa tersangka RZ memiliki jaringan di Gunung Bugis, Balikpapan Barat, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Terkini, tersangka RZ diamankan di Mapolda Kaltim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved