Oknum Polisi Pemasok Sabu
8 Barang Bukti Dugaan Oknum Polisi Terlibat dalam Peredaran Sabu di Balikpapan, Ada Tas Kulit
Informasinya, keduanya disangka terlibat dalam peredaran barang haram atau narkotika jenis sabu di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ditresnarkoba Polda Kaltim menyita sedikitnya 8 barang bukti hasil pengungkapan keterlibatan oknum polisi berinisial Brigpol RZ (33) dan pengecernya, AR (49).
Informasinya, keduanya disangka terlibat dalam peredaran barang haram atau narkotika jenis sabu di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Demikian dibeberkan oleh Kasubbid Penmas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana kepada TribunKaltim.co pada Selasa merincikan ada beberapa barang bukti yang diamankan sebagai dasar penyelidikan.
Dari pengungkapan AR, polisi menyita barang bukti 2 poket sabu dengan total berat 31,02 gram brutto.
Baca juga: Polda Kaltim Masih Selidiki Asal Muasal Sabu Brigpol RZ di Balikpapan
"Di rumah AR, kita mengamankan timbangan digital silver, plastik hitam, serta dompet hitam, dan juga sebuah tas kulit," urai Nyoman.
Disamping itu, pihaknya turut menyita dua buah ponsel. Masing-masing bermerk Nokia dan iPhone yang ditengarai sebagai alat komunikasi saat bertransaksi.
Kemudian uang tunai yang diduga hasil penjual sebesar Rp 910 ribu dan mobil bermerk Daihatsu Rocky.
"Untuk penyidikan lebih lanjut, semua barang bukti sudah diamankan di Polda Kaltim," pungkas Nyoman.
Polisi Berpangkat Brigpol
Seorang oknum polisi berpangkat Brigpol dengan inisial RZ (33) hanya pasrah saat digiring di Mapolda Kaltim, Senin (13/3/2023).
RZ yang berdinas di Polresta Balikpapan tersebut disangka terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Kasubdit 3 Obaya Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa membenarkan keterlibatan oknum polisi itu.
"Dia (RZ) punya peran menyuplai sabu itu. Cuma kita masih telusuri asal muasal barang yang disuplai sama RZ ini," ucap Musliadi, Senin (13/3/2023).
Baca juga: Balikpapan jadi Sasaran untuk Pasar Barang Haram, Fenomena dari Adanya IKN Nusantara
Namun begitu, meski terlibat dalam jaringan peredaran sabu, Musliadi melanjutkan bahwa RZ dipastikan tidak mengonsumsi barang haram tersebut.
RZ telah menjalani serangkaian pemeriksaan berupa tes urine, namun hasilnya negatif.

Lebih lanjut, Musliadi menyatakan bahwa tersangka RZ memiliki jaringan di Gunung Bugis, Balikpapan Barat, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Terkini, tersangka RZ diamankan di Mapolda Kaltim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
Polisi Masih Selidiki Asal Sabu yang Dipasok Brigpol RZ di Balikpapan |
![]() |
---|
Polda Kaltim Musnahkan Sabu Hasil Pengungkapan Keterlibatan Oknum Polisi Brigpol RZ |
![]() |
---|
Oknum Polisi Diduga Ikut Edarkan Sabu, Belum Lama Dimutasi ke Polresta Balikpapan |
![]() |
---|
Oknum Polisi Pemasok Sabu di Balikpapan, Brigpol RZ Terancam Pidana Penjara Maksimal Seumur Hidup |
![]() |
---|
Polda Kaltim Masih Selidiki Asal Muasal Sabu Brigpol RZ di Balikpapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.