Oknum Polisi Pemasok Sabu
BREAKING NEWS Oknum Polisi di Balikpapan Jadi Pemasok Sabu, Punya Jaringan di Gunung Bugis
Seorang oknum polisi berpangkat Brigpol dengan inisial RZ (33) hanya pasrah saat digiring di Mapolda Kaltim, Senin (13/3/2023)
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Seorang oknum polisi berpangkat Brigpol dengan inisial RZ (33) hanya pasrah saat digiring di Mapolda Kaltim, Senin (13/3/2023).
RZ yang berdinas di Polresta Balikpapan tersebut disangka terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Kasubdit 3 Obaya Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa membenarkan keterlibatan oknum polisi itu.
"Dia (RZ) punya peran menyuplai sabu itu. Cuma kita masih telusuri asal muasal barang yang disuplai sama RZ ini," ucap Musliadi, Senin (13/3/2023).
Baca juga: Polres PPU Amankan 2 Tersangka Pengedar Sabu, 1 Pelaku Tenaga Honorer Desa Sebakung Jaya
Baca juga: Tim Satresnarkoba Polres Kutim Amankan 11 Poket Sabu di Pinang Mas Selatan
Namun begitu, meski terlibat dalam jaringan peredaran sabu, Musliadi melanjutkan bahwa RZ dipastikan tidak mengonsumsi barang haram tersebut.
RZ telah menjalani serangkaian pemeriksaan berupa tes urine, namun hasilnya negatif.
Lebih lanjut, Musliadi menyatakan bahwa tersangka RZ memiliki jaringan di Gunung Bugis, Balikpapan Barat, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Terkini, tersangka RZ diamankan di Mapolda Kaltim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
Polisi Masih Selidiki Asal Sabu yang Dipasok Brigpol RZ di Balikpapan |
![]() |
---|
Polda Kaltim Musnahkan Sabu Hasil Pengungkapan Keterlibatan Oknum Polisi Brigpol RZ |
![]() |
---|
Oknum Polisi Diduga Ikut Edarkan Sabu, Belum Lama Dimutasi ke Polresta Balikpapan |
![]() |
---|
8 Barang Bukti Dugaan Oknum Polisi Terlibat dalam Peredaran Sabu di Balikpapan, Ada Tas Kulit |
![]() |
---|
Oknum Polisi Pemasok Sabu di Balikpapan, Brigpol RZ Terancam Pidana Penjara Maksimal Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.