Berita Kutim Terkini
Tim Satresnarkoba Polres Kutim Amankan 11 Poket Sabu di Pinang Mas Selatan
Satresnarkoba Polres Kutai Timur berhasil mengamankan 11 poket narkotika jenis sabu dengan total berat keseluruhan 27, 48 gram
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Satresnarkoba Polres Kutai Timur berhasil mengamankan 11 poket narkotika jenis sabu dengan total berat keseluruhan 27, 48 gram.
Pada awal tahun 2023 anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kutim sering terjadi transaksi narkoba.
Kemudian Polres Kutim melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polres Kutim, AKP Damianus Jailatu dan KBO Satresnarkoba, IPTU Suparno beserta anggotanya.
"Benar kami melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah Jalan HM Ardans Dusun Pinang Selatan," ungkap Polres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono malalui Kasatresnarkoba, AKP Damianus Jailatu, Senin (13/3/2023).
Baca juga: Menunggu Pelanggan, Seorang Wakar Ruko di Palaran Samarinda Tertangkap Polisi Hendak Transaksi Sabu
Baca juga: Residivis di Bontang Utara Kembali Diciduk, Polisi Aman 21,47 Gram Sabu dari Tangan Pelaku
Pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2023 sekira pukul 14.30 Wita pihaknya mengamankan seorang laki-laki dengan inisial MY (38). Setelah berhasil diamankan, ia bersama anggota melakukan penggeledahan dan menemukan 11 poket narkotika jenis sabu.
"Kami menemukan 2 poket sabu di lemari lalu 9 poket sabu lainnya di dalam tas," imbuhnya.
Selain barang haram tersebut, ia juga mengamankan barang bukti lainnya seperti 2 sendok takar, 1 buah handphone, beberapa plastik klip dan cup kue untuk menaruh sabu.
Atas kejadian tersebut pihaknya membawa pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu untuk diamankan ke Polres Kutai timur lalu akan diproses hukum lebih lanjut.
"Saya menghimbau untuk masyarakat terus waspada, karena narkoba sudah sampai kepelosok dan harap langsung melapor ke kami jika mendapati ada transaksi narkotika atau hal-hal yang mencurigakan," terangnya.
Baca juga: Tangis Ammar Zoni Minta Maaf ke Irish Bella Usai Kembali Ditangkap Polisi karena Sabu: Maafkan Saya
Adapun barang bukti yang diamankan oleh Polres Kutim diantaranya:
BARANG-BUKTI :
- 11 Poket diduga narkotika jenis shabu dengan berat 27,48 gram beserta plastik pembungkusnya .
- 1 buah Handphone
- 1 buah tas warna hitam merk NINETEEN EIGHT
- 1 buah tas polkadot warna abu-abu putih
- 1 buah dompet vape merk Kevindo
- 1 buah Box putih tempat menyimpan Sabu
- Beberapa plastik klip
- 1 buah timbangan digital
- 2 buah sendok takar
- Beberapa cup kue untuk menaruh shabu (*)
Warga Dukung Satlantas Polres Kutim Patroli di Lingkungan Padat Penduduk |
![]() |
---|
Pemkab Kutim akan Tegur Pengusaha yang tak Berizin |
![]() |
---|
HUT ke-26 Kutai Timur Siap Dirayakan Meriah Sepanjang Oktober 2025 |
![]() |
---|
3 Pelaku Perampokan BRILink di Kutai Timur Ditangkap, Satu Masih Buron |
![]() |
---|
Kepala DPMPTSP Kutim Darsafani: Mal Pelayanan Publik Buka Senin-Jumat Pukul 08.00-15.00 Wita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.