Berita Paser Terkini
Bupati Fahmi Fadli Buka Rakor Diskominfo Seluruh Kaltim, Ingatkan Pembobolan Sistem Informasi
Bupati Paser, Fahmi Fadli membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bidang komunikasi informatika, statistik dan persandian seluruh Kalimantan Timur.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Bupati Paser, Fahmi Fadli membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bidang komunikasi informatika, statistik dan persandian seluruh Kalimantan Timur (Kaltim).
Rakor tersebut di ikuti oleh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur dengan tema "Sinergitas Transformasi Digital untuk Mendukung Implementasi e-goverment", yang dipusatkan Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Senin (13/3/2023).
Bupati Paser Fahmi Fadli menyampaikan, rapat tersebut bertujuan untuk penyelarasan pelaksanaan program Kegiatan Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim hingga tingkat kabupaten/kota.
"Sehingga dapat diperoleh hasil kinerja yang berkualitas dan akuntabel," jelas Fahmi membacakan sambutan Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Baca juga: Bupati Paser Fahmi Fadli Minta Semua OPD Maksimalkan Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa
Dengan perkembangan teknologi dan informasi yang sangat pesat saat ini, kata Fahmi berdampak positif dengan mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan melindungi data, sistem dan transaksi elektronik.
Namun, dari perkembangan teknologi tersebut juga tidak bisa diabaikan atas munculnya hal-hal baru yang bersifat negatif.
"Utamanya upaya-upaya dari pihak yang tidak bertanggung jawab dalam membobol sistem informasi milik organisasi maupun individu," imbuhnya.
Serangan siber, dinilai dapat mengakibatkan terganggunya kehidupan masyarakat.
Baca juga: Strategi Bupati Paser dr Fahmi Fadli Mewujudkan Paser MAS, Buka Akses untuk Kesejahteraan
Kemajuan teknologi yang tanpa aturan, sambung Fahmi memungkinkan timbulnya informasi penyesatan dan adu domba atau yang biasa disebut sebagai hoaks.
"Pengamanan menjadi hal yang wajib, berupa kebijakan, prosedur, dan pengukuran teknis yang digunakan untuk mencegah akses yang tidak sah, penggantian, pencurian, atau kerusakan fisik pada sistem informasi," urainya.
Lebih lanjut disampaikan, Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) juga telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2018.
Seperti halnya, penyelenggaraan pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
"Itu dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada pengguna, dengan prinsip kesinambungan, efektifitas, keterpaduan, efisiensi, akuntabilitas interoperabilitas dan keamanan," papar Bupati Paser.

Guna mendukung implementasi SPBE agar bisa berjalan efektif dan efisien, dianggap perlu didukung dengan sarana dan sistem informasi yang memadai dan aman sesuai standar.
Dengan tujuan menjaga sistem keamanan informasi pemerintah daerah, untuk bisa mewujudkannya diperlukan kecakapan serta integritas yang baik.
14 Siswa Berprestasi di Paser Terpilih Jadi Penerima Beasiswa Kideco Gemilang 2025 |
![]() |
---|
Warga Tolak Pengrusakan Mangrove karena Tambang Batu Bara di Modang Paser |
![]() |
---|
Daerah Perlu 1 Ikon Wisata, DPRD Paser Dorong Pengembangan Sektor Pariwisata di Bumi Daya Taka |
![]() |
---|
DPMD Paser Kembangkan Kerajinan Unggulan Milik Desa |
![]() |
---|
Awalnya Sempat Dilarang Orangtuanya, Kini Andini Ramadani Juara di Kejurnas Paralayang di Paser |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.