Berita Paser Terkini

Bupati Fahmi Fadli Buka Rakor Diskominfo Seluruh Kaltim, Ingatkan Pembobolan Sistem Informasi

Bupati Paser, Fahmi Fadli membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bidang komunikasi informatika, statistik dan persandian seluruh Kalimantan Timur.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
Bupati Paser Fahmi Fadli saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bidang komunikasi informatika, statistik dan persandian se-Kalimantan Timur, yang berlangsung di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Senin (13/3/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Bupati Paser, Fahmi Fadli membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bidang komunikasi informatika, statistik dan persandian seluruh Kalimantan Timur (Kaltim).

Rakor tersebut di ikuti oleh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur dengan tema "Sinergitas Transformasi Digital untuk Mendukung Implementasi e-goverment", yang dipusatkan Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Senin (13/3/2023).

Bupati Paser Fahmi Fadli menyampaikan, rapat tersebut bertujuan untuk penyelarasan pelaksanaan program Kegiatan Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim hingga tingkat kabupaten/kota.

"Sehingga dapat diperoleh hasil kinerja yang berkualitas dan akuntabel," jelas Fahmi membacakan sambutan Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Baca juga: Bupati Paser Fahmi Fadli Minta Semua OPD Maksimalkan Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa

Dengan perkembangan teknologi dan informasi yang sangat pesat saat ini, kata Fahmi berdampak positif dengan mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan melindungi data, sistem dan transaksi elektronik.

Namun, dari perkembangan teknologi tersebut juga tidak bisa diabaikan atas munculnya hal-hal baru yang bersifat negatif.

"Utamanya upaya-upaya dari pihak yang tidak bertanggung jawab dalam membobol sistem informasi milik organisasi maupun individu," imbuhnya. 

Serangan siber, dinilai dapat mengakibatkan terganggunya kehidupan masyarakat.

Baca juga: Strategi Bupati Paser dr Fahmi Fadli Mewujudkan Paser MAS, Buka Akses untuk Kesejahteraan

Kemajuan teknologi yang tanpa aturan, sambung Fahmi memungkinkan timbulnya informasi penyesatan dan adu domba atau yang biasa disebut sebagai hoaks.

"Pengamanan menjadi hal yang wajib, berupa kebijakan, prosedur, dan pengukuran teknis yang digunakan untuk mencegah akses yang tidak sah, penggantian, pencurian, atau kerusakan fisik pada sistem informasi," urainya.

Lebih lanjut disampaikan, Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) juga telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2018.

Seperti halnya, penyelenggaraan pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

"Itu dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada pengguna, dengan prinsip kesinambungan, efektifitas, keterpaduan, efisiensi, akuntabilitas interoperabilitas dan keamanan," papar Bupati Paser.

statistik persandian se kaltim
Bupati Paser Fahmi Fadli saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bidang komunikasi informatika, statistik dan persandian se-Kalimantan Timur, yang berlangsung di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Senin (13/3/2023).

Guna mendukung implementasi SPBE agar bisa berjalan efektif dan efisien, dianggap perlu didukung dengan sarana dan sistem informasi yang memadai dan aman sesuai standar.

Dengan tujuan menjaga sistem keamanan informasi pemerintah daerah, untuk bisa mewujudkannya diperlukan kecakapan serta integritas yang baik.

"Karena secanggih apapun teknologi, jika tidak diimbangi dengan kecakapan dan integritas yang baik, maka hasilnya tidak akan maksimal," terang Bupati Fahmi Fadli.

Melalui Rakor tersebut, diharapkan dapat mensinkronkan sasaran program kegiatan baik pusat maupun daerah demi perkembangan, kemajuan dan meningkatkan pemanfaatan persandian dan keamanan informasi serta teknologi informasi.

"Sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam bidang pengamanan informasi dan kebijakan strategis disegala bidang demi suksesnya pembangunan khususnya di Kalimantan Timur," pesannya.

Peringkat 8 Nasional

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal menjelaskan indeks keterbukaan informasi publik pada 2022 di peringkat 8 nasional.

"Prestasi lainnya indeks literasi digital peringkat 2 nasional dalam dua tahun terakhir, kemudian indeks masyarakat digital peringkat 4 nasional, peringkat kita bagus dan kita bangga," ungkapnya.

Tak kalah membanggakan lainnya, yaitu indeks kebebasan pers di Kaltim berada diperingkat 1 nasional pada 2022, sementara pada 2021 lalu menduduki posisi ketiga.

Baca juga: Bupati Paser Fahmi Fadli Serahkan 150 SR Air Bersih untuk Warga Desa Sawit Jaya

"Membanggakan sekali indeks kebebasan pers, wartawan sudah cukup baik dan cukup bagus, kompetensi sudah bagus dan hubungan dengan Diskominfo sudah cukup bagus," bebernya.

Faisal juga mengajak para peserta Rakor kabupaten/kota di Kaltim untuk melihat Diskominfostaper Kabupaten Paser.

"Karena tak menutup kemungkinan dapat tiru dalam arti positf bagi Dinas Komunikasi Informatika lainnya," pungkasnya.

Pengembangan Informasi teknologi saat ini juga sesuai dengan visi Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera (MAS) dengan misi demi terselenggaranya pelayanan prima dan tata kelola pemerintahan yang baik. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved