Berita Nasional Terkini

Kasus Subang Terbaru, Darah di Baju Saksi Disorot, Anjas: Sangat Janggal Bila Milik Kedua Korban

Kabar terbaru, temuan noda darah di baju salah seorang saksi kasus Subang kembali menjadi sorotan.  

Editor: Doan Pardede
Tribun Jabar/Dwiki MV
Suasana lokasi meninggalnya ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). 

“Jika Yosef waktu itu tidak didampingi langsung oleh pengacara, kemungkinan Yosef ini sudah dijadikan terduga dalam perkara meninggalnya almarhumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu,” kata Wahyu.

Baca juga: Kasus Subang Terbaru, Terkuak 2 Petunjuk yang Diyakini Bisa Ungkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak

Alat golf Yosef belum dikembalikan

Hampir satu tahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, penyidik Polda Jawa Barat akhirnya menyerahkan rumah TKP kasus Subang berdarah.

"Polisi dari Polda Jabar baru menyerahkan rumah TKP ini saja kepada pihak keluarga," ujar Rohman Hidayat, kuasa hukum suami Tuti, Yosef, Rabu (17/8/2022) kemarin.

Menurutnya, polisi masih menahan sejumlah barang milik Yosef.

"Kalau untuk barang-barang yang lain, masih belum dikembalikan, mungkin masih dibutuhkan dalam proses penyidikan polisi," ucap Rohman.

Ia menjelaskan, barang-barang milik kliennya yang saat ini masih dipegang pihak kepolisian di antaranya kendaraan, handphone, dan peralatan golf.

Baca juga: Kasus Subang Terbaru, Pelaku Diduga Lewat Kebun Belakang, Terkuak Aktivitas Wanita yang Terekam CCTV

"Yang jelas ada kendaraan yang masih berhubungan dan berkaitan dengan korban maupun klien kami, tentu memang masih dalam proses penyidikan kepolisian," urainya.

Pihak kepolisian melepas garis polisi di rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di Subang, Jawa Barat, Rabu (17/8/2022).

Rumah tersebut merupakan lokasi di mana Tuti dan anaknya Amalia ditemukan tewas pada 18 Agustus 2021.

Keduanya merupakan korban pembunuhan yang hingga kini pelakunya belum juga tertangkap.

Usai membuka garis polisi, pihak kepolisian menyerahkan rumah tersebut ke pihak keluarga.

Pihak keluarga akan menyerahkan kembali rumah tersebut kepada pihak kepolisian jika sewaktu-waktu perlu untuk digunakan.

Usai menerima kunci rumah dari pihak penyidik Polda Jabar, Yosef mengaku berencana mewakafkan rumah tersebut untuk dijadikan tempat ibadah.

"Alangkah lebih baiknya ini dijadikan tempat rumah ibadah. Kita wakafkan jadikan masjid, supaya banyak orang yang berdoa minimal ada yang mendoakan korban," kata Yosef.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved