Berita Nasional Terkini
Hari Ini Andhi Pramono dan Wahono Saputro Diperiksa KPK, Eko Darmanto sudah Diperiksa Itjen Kemenkeu
Hari ini, Andhi Pramono dan Wahono Saputro diperiksa KPK. Sementara mantan Kepala Bea Cukai sudah diperiksa Itjen Kemenkeu untuk serahkan dokumen.
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang jadi sorotan, yakni Eko Darmanto, Andhi Pramono dan Wahono Saputro akan jalani pemeriksaan.
Kepala Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Selasa (14/3/2203).
Sebelumnya, Senin (13/3/2023) mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto akan diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu untuk menyerahkan dokumen terkait.
Kepala Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono akan menjalani klarifikasi harta kekayaan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh KPK hari ini, Selasa (14/3/2023).
Sebelumnya, KPK menyebut Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro akan dimintai klarifikasi seputar harta kekayaannya, Selasa (14/3/2023)
Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, pihaknya telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada Andhi dan Wahono.
Senin (13/3/2023) Ipi Maryati Kuding dalam keterangan tertulis mengatakan, “Benar, KPK telah mengirimkan surat undangan kepada saudara Wahono dan saudara Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya besok (hari ini)”
Ipi mengatakan, keduanya dijadwalkan menjalani klarifikasi pukul 09.00 WIB di gedung Merah Putih KPK.
Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri juga mengonfirmasi Andhi dan Wahono akan diklarifikasi besok.
“Info update, dua-duanya besok klarifikasinya,” kata Ali seperti dikutip TribunKaltim.co dari TribunSumsel.com di artikel berjudul Hari Ini Eko Darmanto Datangi Kemenkeu, Besok Giliran Andhi Pramono dan Wahono Saputro Diperiksa KPK.
Menurut Ali, klarifikasi akan dilakukan oleh tim LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.
Baca juga: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dipanggil KPK untuk Klarifikasi Kekayaannya
Klarifikasi dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN pejabat Kementerian Keuangan tersebut.
“Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN kedeputian pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK,” tuturnya.
Sebelumnya, nama Wahono Saputro muncul di pusaran persoalan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Adapun Rafael juga dimintai klarifikasinya oleh KPK terkait LHKPN yang tidak sesuai profilnya.
Andhi Pramono
Wahono Saputro
Rafael Alun
Eko Darmanto
Kepala Bea Cukai Makassar
Kepala Bea Cukai Yogyakarta
KPK
diperiksa
Kemenkeu
berita nasional terkini
TribunKaltim.co
Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Disebut Blunder Tampilkan Barang Pribadi Arya Daru |
![]() |
---|
Usai Dipanggil Prabowo, Kepala PPATK Tidak Mau Berkomentar soal Pemblokiran Rekening Dormant |
![]() |
---|
Paspor Riza Chalid Tersangka Korupsi Minyak Mentah Dicabut, Dua Kali Mangkir Dipanggil Kejagung |
![]() |
---|
Gaduh Rekening Dormant Diblokir, Prabowo Panggil Kepala PPATK dan Gubernur Bank Indonesia |
![]() |
---|
Polisi Sebut Belum Ada Unsur Pembunuhan pada Diplomat Arya Daru, Keluarga dan Tetangga tak Terima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.