Berita Nasional Terkini
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dipanggil KPK untuk Klarifikasi Kekayaannya
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi kekayaannya.
TRIBUNKALTIM.CO - Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi kekayaannya.
Selain Andhi Pramono, KPK juga meminta klarifikasi Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro.
Karifikasi seputar harta kekayaan keduanya akan dilakukan oleh KPK, besok Selasa (14/3/2023).
Kepala Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono akan menjalani klarifikasi harta kekayaan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Usai Mario Dandy, Kini Anak Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar Disorot, Pamer Outfit, Endorse?
Adapun KPK sebelumnya juga menyebut bahwa Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro akan dimintai klarifikasi seputar harta kekayaannya, besok.
Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, pihaknya telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada Andhi dan Wahono.
“Benar, KPK telah mengirimkan surat undangan kepada saudara Wahono dan saudara Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya besok,” kata Ipi dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/3/2023).
Ipi mengatakan, keduanya dijadwalkan menjalani klarifikasi pukul 09.00 WIB di gedung Merah Putih KPK.
Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri juga mengonfirmasi Andhi dan Wahono akan diklarifikasi besok.
“Info update, dua-duanya besok klarifikasinya,” kata Ali.
Menurut Ali, klarifikasi akan dilakukan oleh tim LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.
Klarifikasi dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN pejabat Kementerian Keuangan tersebut.
“Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN kedeputian pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK,” tuturnya.
Sebelumnya, nama Wahono muncul di pusaran persoalan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Adapun Rafael juga dimintai klarifikasinya oleh KPK terkait LHKPN yang tidak sesuai profilnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.