Ibu Kota Negara
HUT RI Digelar di IKN Nusantara Tahun Depan, Ketua LAP: Jawaban Keraguan Kepindahan Ibu Kota Negara
Presiden Joko Widodo menargetkan akan menggelar upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Negara (IKN)
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Presiden Joko Widodo menargetkan akan menggelar upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Rencana menggelar upacara di IKN Nusantara mendapat dukungan dari Ketua Lembaga Adat Paser (LAP), Musa.
Ia mengatakan, upacara HUT RI di IKN Nusantara sebagai jawaban bagi masyarakat yang memiliki keraguan atas pemindahan IKN di Kaltim.
“Ini merupakan keputusan yang tepat bila nanti melaksanakan upacara kemerdekaan (RI) di IKN. Terus terang selama ini ada keraguan dari masyarakat mengenai rencana itu,” ujar Musa, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Adrinof Optimis KIPP IKN Nusantara Selesai 4 Tahun, Daerah Penyangga Harus Bersiap
Baca juga: Nasib Jakarta Setelah IKN Nusantara Berdiri, Heru Budi Minta Arahan Hadi Tjahjanto
Ia menyatakan, warga Paser mendukung rencana pemerintah pusat menggelar upacara Kemerdekaan RI di kawasan IKN Nusantara.
“Yang jelas kalau tahun depan digelar upacara HUT RI di IKN Nusantara jelas kami mendukung penuh," jelasnya.
Bukan hanya itu, ia menyatakan masyarakat adat Paser juga turut membantu pemerintah menjaga kestabilan keamanan wilayah agar pembangunan infrastruktur IKN berjalan lancar.
“Kami dari pengurus LAP termasuk tingkat Kecamatan Sepaku yang turut membantu keamanan wilayah IKN,” ujarnya. (*)
Insan Otorita IKN Tanam 700 Pohon Produktif Wujudkan Visi Forest City Nusantara |
![]() |
---|
Jumlah Penduduk Sedikit, 2 Usulan Perludem terkait Dapil IKN di Kaltim |
![]() |
---|
BAM DPR RI Kunjungi IKN, Adian Napitupulu: 2027 Rampung, 2028 Jadi Ibu Kota Politik |
![]() |
---|
Alarm Inflasi di IKN, Didominasi Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau, Strategi BI Kaltim |
![]() |
---|
Keadilan Agraria Buat Warga Sekitar IKN, Bank Tanah: Sertifikat HPL Pertama Kali Diserahkan di PPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.