IKN Nusantara

Nasib Jakarta Setelah IKN Nusantara Berdiri, Heru Budi Minta Arahan Hadi Tjahjanto

Nasib Jakarta setelah IKN Nusantara berdiri, Heru Budi Hartono minta arahan Hadi Tjahjanto

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

TRIBUNKALTIM.CO - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto pada Senin (13/3/2023).

Pertemuan ini berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan.

Dilansir dari Kompas.com, menurut Heru, dalam pertemuan itu, dia membahas tentang rencana tata ruang dan wilayah Jakarta usai tak menjadi Ibu Kota Negara atau IKN nantinya.

Diketahui, Pemerintah menargetkan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur menjadi Ibu Kota Indonesia menggantikan Jakarta, 2024 mendatang.

"Hari ini, saya menghadap Pak Menteri ATR untuk menyampaikan konsep dan mohon koreksi dan arahan Pak Menteri ATR (tentang tata ruang dan wilayah Jakarta usai tak menjadi Ibu Kota Negara nanti)," ungkap Heru ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Senin.

Usai bertemu Hadi Tjahjanto, Heru menerima arahan terkait konsep transportasi di Ibu Kota.

Baca juga: Polri Bakal Kirim Ribuan Brimob ke Kaltim Demi Amankan Pembangunan IKN Nusantara

Tak hanya itu, Heru juga menerima arahan terkait National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

Adapun NCICD adalah program penanggulangan naiknya permukaan air laut di Teluk Jakarta.

Ada dua proyek dalam program NCICD, yakni pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) dan tanggul pantai.

"Lantas, berikutnya pemanfaatan aset (di Jakarta) pasca-tidak lagi menjadi IKN, itu poinnya," ucap Heru.

Dalam kesempatan itu, Heru belum merinci setiap arahan yang diterima dari Hadi Tjahjanto.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta telah membentuk tim khusus untuk membahas Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang kekhususan DKI.

Pembentukan tim untuk membahas keberlanjutan Jakarta usai tidak menjadi IKN nantinya.

Tim ini terdiri dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

SKPD DKI Jakarta yang berpartisipasi dalam tim itu adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, serta Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved