Berita Samarinda Terkini

Pengawas Parkir Non Tunai Tepi Jalan Umum di Samarinda Difasilitasi Motor Listrik

Ini salah satu kota di Kaltim yang baru melaksanakan Inpres 7 Tahun 2022 terkait dengan operasional menggunakan motor listrik.

Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Sarikatunnisa
Wali Kota Samarinda, Andi Harun serah terimakan motor listrik kepada pengawas parkir tepi jalan umum di Halaman Parkir Barat Balaikota Samarinda Kalimantan Timur, Senin (13/3/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memfasilitasi pengawas parkir tepi jalan umum di Kota Samarinda, Kalimantan Timur yakni berupa motor listrik.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan bahwa itu dalam rangka menjalankan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.

"Ini salah satu kota di Kaltim yang baru melaksanakan Inpres 7 Tahun 2022 terkait dengan operasional menggunakan motor listrik," ujar Manalu kepada TribunKaltim.co pada Selasa (14/3/2023).

Disebutkan bahwa ada 10 kendaraan motor listrik yang diadakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda 2023.

Baca juga: Siap-siap, Sinergi PLN-Himbara Bakal Permudah Masyarakat Miliki Motor Listrik

Hal itu dalam rangka membantu pemerintah nasional menekan tingginya angka subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dia melihat semua sasaran dari pemerintah pusat itu nanti akan beralih ke motor listrik.

"Karena motor listrik ini untuk mengurangi subsidi Bahan Bakar Minyak APBN," tuturnya.

Penjualan Gesits di IIMS 2019
Penampakan motor listrik (Kompas.com)

Lebih dalam Manalu mengatakan bahwa 10 pengawas parkir itu merupakan pegawai Dishub Kota Samarinda di bawah Bidang Lalu Lintas dan Jalan.

Mereka akan bertugas mengawasi 40 titik parkir non tunai tepi jalan binaan Dishub Samarinda.

Baca juga: Forum Zakat Kaltim Tanggapi Larangan Gerai Pengumpulan Zakat di Tepi Jalan Samarinda

Pengawas parkir sudah ada pengurusnya di bawah Bidang Lalu Lintas dan Jalan bisa membawahi beberapa Jukir Parkir dan proyek percontohan.

"Kita ada 40 titik yang wajib melakukan pembayaran secara non tunai dan menggunakan alat edisi," ungkapnya.

Masyarakat bisa menggunakan kartu uang elektronik di empat bank seperti E-Toll, Tapcash, Brizzi dan BCA Flazz. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved