Berita Nasional Terkini

Rafael Alun Tak Pernah Jenguk Mario Dandy di Penjara tapi Rajin Cek Deposit Box Isi Rp 37 Miliar

Rafael Alun Trisambodo tak pernah jenguk putranya, Mario Dandy di penjara tapi rajin cek deposit box isi Rp 37 miliar di bank.

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. Rafael Alun Trisambodo tak pernah jenguk putranya, Mario Dandy di penjara tapi rajin cek deposit box isi Rp 37 miliar di bank. 

TRIBUNKALTIM.CO - Rafael Alun Trisambodo tak pernah jenguk putranya, Mario Dandy di penjara tapi rajin cek deposit box isi Rp 37 miliar di bank.

Mario Dandy hingga kini belum pernah ditengok ayahnya Rafael Alun Trisambodo ataupun keluarganya.

Hal ini diungkap kuasa hukum Mario Dandy.

Baca juga: Mengenal Safe Deposit Box! Digunakan Rafael Alun Trisambodo Simpan Uang Dugaan Suap Rp 37 Miliar

Saat ini, mantan pejabat Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian dan sorotan publik.

Ada dua faktor yang menyebabkan nama Rafael ramai diperbincangkan.

Pertama adalah karena anak laki-lakinya bernama Mario Dandy Satrio (20) terlibat kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, D (17).

Kedua, karena Rafael diduga terlibat kasus korupsi selama memegang posisi penting di Dirjen Pajak.

Harta kekayaannya terakhir dilaporkan mencapai Rp 56 miliar.

Baca juga: Imbas Kasus Rafael Alun, Rocky Gerung Sebut Integritas Sri Mulyani Sudah Habis

Dugaan korupsi yang dilakukan Rafael kini sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, anaknya, Mario Dandy sudah ditahan di Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka.

Mario dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman penjara 12 tahun.

Meski Mario telah dipenjara selama kurang lebih 20 hari, Rafael disebut belum sekalipun menjenguk anaknya itu ke penjara.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas, Senin (13/3/2023).

“Belum (ada keluarga yang menjenguk Mario,” ujar Dolfie, singkat.

Nama Rafael Alun Trisambodo terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) kepada anak petinggi GP Ansor. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan PPATK telah mengirimkan kepadanya laporan transaksi keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Nama Rafael Alun Trisambodo terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) kepada anak petinggi GP Ansor. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan PPATK telah mengirimkan kepadanya laporan transaksi keuangan Rafael Alun Trisambodo. (Tribunnews.com)

Meski begitu, Rafael terpantau beberapa kali menyambangi safe deposit box atau tempat penyimpanan harta berharganya di salah satu bank.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved