Video Viral
Sibuk Cari Tempat Simpan Harta, Rafael Alun Belum Jenguk Mario Dandy di Penjara
Sibuk cari tempat simpan harta, Rafael Alun Trisambodo belum jenguk Mario Dandy di penjara
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik belakangan ini.
Ada dua faktor yang menyebabkan nama Rafael ramai diperbincangkan.
Dilansir dari Kompas.com, pertama adalah karena anak laki-lakinya bernama Mario Dandy Satrio (20) terlibat kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David Ozora (17).
Kedua, karena Rafael diduga terlibat kasus korupsi selama memegang posisi penting di Dirjen Pajak.
Harta kekayaannya terakhir dilaporkan mencapai Rp 56 miliar.
Dugaan korupsi yang dilakukan Rafael kini sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara itu, anaknya, Mario Dandy sudah ditahan di Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka.
Mario dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman penjara 12 tahun.
Meski Mario telah dipenjara selama kurang lebih 20 hari, Rafael disebut belum sekalipun menjenguk anaknya itu ke penjara.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas, Senin (13/3/2023).
“Belum (ada keluarga yang menjenguk Mario,” ujar Dolfie, singkat.
Meski begitu, Rafael terpantau beberapa kali menyambangi safe deposit box atau tempat penyimpanan harta berharganya di salah satu bank.
“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box.
Terus pada suatu pagi, dia datang ke bank membuka itu, langsung diblokir PPATK,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, Minggu (12/3/2023).
Saat diperiksa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT), deposit box itu berisi uang pecahan dolar Amerika Serikat dengan nilai mencapai Rp 37 miliar.
Mahfud kemudian melaporkan soal penemuan uang itu kepada KPK.
Mahfud menyebut kepemilikan uang Rp 37 miliar dalam deposite box Rafael Alun tak diketahui Sri Mulyani.
Ia menduga Rafael Alun melakukan modus pencucian uang dengan deposite box tersebut.
"Itu bukti pencucian uang. Seperti itu. Menteri bisa tidak tahu bahwa ada uang seperti itu dan memang di luar kuasa menteri," ucapnya.
"Kan orang menyimpang ratusan (miliar) di safe deposit box, itu kan menteri juga tidak tahu."
Kendati demikian, Mahfud menyebut hanya PPATK yang bisa mengetahui detail deposite box milik Rafael Alun.
Setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, kini dipecat dari statusnya sebagai Aparatur Sipit Negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
ayah tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo tersebut diklam sudah terbukti melakukan pelanggaran berat.
Diduga hal ini berkaitan dengan tindak pencucian uang yang kini sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sebelumnya, pihak PPATK telah membekukan rekening Rafael beserta keluarga dan nasabah lain yang terkait dengannya.
Pasalnya, pihak pemeriksa menemukan ada mutasi janggal sejak tahun 2019-2023, yang secara total jumlahnya mencapai lebih dari Rp 500 miliar.
Sementara itu, KPK mengklaim telah mencium adanya tindak pencucian uang dan akan memeriksa geng Rafael di tubuh Kemenkeu. (*)
Jalan Rusak Parah di Palaran Samarinda, Kondisi Memprihatikan dan Menghambat Transportasi |
![]() |
---|
Jl. MT. Haryono Balikpapan Kembali Rusak! Bahu Jalan Bolong Karena Bongkaran Proyek Rumah Makan |
![]() |
---|
Pengguna Sepeda Motor di Balikpapan Nyangkut di Atap Warga Hingga Jebol, Viral di Medsos |
![]() |
---|
Terekam CCTV, Pencurian Motor di Kawasan Parkir Lembuswana Samarinda, Pencuri Kabur dan Ditangkap |
![]() |
---|
Viral di Media Sosial, Heboh Pria Sholat di Atas Kapal Ketika Perjalanan Laut Sedang Berlangsung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.