Berita Viral

Usai Rekonstruksi Penganiayaan David, Polisi akan Panggil 4 Saksi, Diduga Tahu Rencana Mario Dandy

Seusai rekonstruksi penganiyaan David Ozora, polisi akan memanggil 4 orang saksi yang diduga mengetahui perencanaan Mario David.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Jeprima
Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua serta pemeran pengganti anak AG menghadiri rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Seusai rekonstruksi penganiyaan David Ozora, polisi akan memanggil 4 orang saksi yang diduga mengetahui perencanaan Mario David. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus penganiayaan David Ozora (17) yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) masih terus bergulir. 

Seusai rekonstruksi, Polda Metro Jaya akan segera memanggil empat orang saksi yang diduga mengetahui perencanaan Mario Dandy, anak mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Hingga saat ini, polisi masih menyusun jadwal pemeriksaan keempat orang saksi yang diduga mengetahui rencana Mario Dandy tersebut. 

Demikian pernyataan yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Ia mengatakan saat ini jadwal pemeriksaan empat orang saksi dalam kasus Mario Dandy itu masih disusun penyidik.

Senin (13/3/2023), Trunoyudo mengatakan, "Terkait dengan perkembangan pemeriksaan empat saksi penguatan perencanaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh MDS cs, penyidik masih melakukan tentunya menunggu adanya proses pemanggilan terhadap empat saksi tersebut."

Meski begitu, Trunoyudo belum menyebut siapa saja sosok empat orang yang akan dimintai keterangannya untuk penguat soal perenanaan terhadap Crytalino David Ozora (17).

"Namun siapa saja, kita sama-sama menunggu dari hasil penyidik.

Untuk penguatan dalam perencanaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh MDS cs," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Polisi Segera Panggil 4 Saksi yang Mengetahui Perencanaan Mario Dandy Cs Sebelum Aniaya David.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan memeriksa empat orang sebagai saksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17).

Keempat saksi tersebut diduga mengetahui perencanaan penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap David.

"Ada empat saksi lagi yang belum kita periksa dalam rangka memperkuat ini, sekali lagi dalam rangka memperkuat unsur daripada perencanaan para tersangka ini yang dalam waktu dekat kita akan periksa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hengki Haryadi usai melakukan rekonstruksi di Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Jonathan Latumahina Sindir Ekspresi Mario Dandy Satriyo saat Rekonstruksi: Udah Bisa Nunduk Ya

Pasalnya, sebelum bersama tersangka Shane Lukas (19), Mario sempat menghubungi teman-temannya yang lain.

"Sebagai contoh, maksud kami di sini bahwa sebelum terjadinya tidak pidana ini, ternyata tersangka MDS menghubungi beberapa orang dan memberitahukan akan melakukan tindakan pidana yang terjadi," ungkapnya.

Selain itu, Kombes Hengki juga akan melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bisa meminta keterangan saksi.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved