Berita Nasional Terkini

Terbaru! CCTV Mario Dandy dan Chat Jadi Bukti, Video Penganiayaan David Tunjukkan Tak Ada Baku Pukul

CCTV Mario Dandy dan chat jadi bukti, video penganiayaan Mario ke David tunjukkan tak ada saling pukul.

Editor: Doan Pardede
(Tangkapan layar Kompas TV)
Tersangka kasus penganiayaan D, Mario Dandy dan Shane Lukas, tiba dalam rekonstruksi di Perumahan Green Pertama, Ulujami, Pesanggrahan, Jumat (10/3/2023). CCTV Mario Dandy dan chat jadi bukti, video penganiayaan Mario ke David tunjukkan tak ada saling pukul. 

TRIBUNKALTIM.CO - CCTV Mario Dandy dan chat jadi bukti, video penganiayaan Mario ke David tunjukkan tak ada saling pukul.

Ulasan seputar CCTV Mario Dandy dan video penganiayaan Mario ke David sedang jadi sorotan saat ini.

Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan terhadap David Ozora (17) sempat membohongi pihak kepolisian saat menjalani pemeriksaan

Mario Dandy sempat bicara tak jujur, tentunya bermaksud menutupi penganiayaan sadis yang ia lakukan.

Baca juga: Usai Hubungannya Kandas, AGH Bongkar Semua Rencana Jahat Mario ke David, Termasuk Isi Voice Note

Seperti yang diketahui, akibat penganiayaan itu, David sang korban, anak petinggi GP Ansor sampai tak sadarkan diri dan dirawat intensif di rumah sakit hingga saat ini.

Mario Dandy dan Shane menjadi tersangka, sedangkan AGH yang merupakan kekasih Mario Dandy naik status sebagai pelaku, setelah sebelumnya menjadi saksi.

Penetapan tersebut pun berdasarkan keterangan saksi, alat bukti, dan rekaman CCTV.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Mario Dandy berbohong di BAP awal.

Di mana disebutkannya, Mario memberikan keterangan palsu.

Mario mengaku berkelahi dengan David hingga korban terkapar, namun kebohongan tersebut terjawab dari bukti chat dan CCTV.

"Ternyata di BAP awal (menurut keterangan Mario) yang terjadi bukan penganiayaan tetapi perkelahian, jadi saling pukul," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

"Kemudian dari bukti-bukti, kami bisa temukan bahwa hal tersebut ada perekayasaan dari BAP awal," lanjut Kombes Hengky.

Kombes Hengki juga menyebutkan ada niat jahat dari Mario Dandy (20), Shane Lukas (19), dan AGH (15) dalam aksi penganiayaan terhadap David (17).

Diketahui niat jahat tersebut sudah ada sejak ketiganya ada di dalam mobil Rubicon berwarna hitam sebelum bertemu David.

Pihaknya mengatakan dari bukti digital bahwa dalam penganiayaan tersebut ada perencanaan sejak awal.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved