Berita Kaltara Terkini
BPBD Nunukan Sarankan Status Siaga Darurat Pasca Kebakaran Desa Liang Bunyu Sebatik
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan sarankan status siaga darurat bencana kebakaran di RT 06 Desa Liang Bunyu
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan sarankan status siaga darurat bencana kebakaran di RT 06 Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat. Penentuan status tersebut berdasarkan kaji cepat.
"Sesuai hasil kaji cepat bencana kebakaran perumahan pemukiman Desa Liang Bunyu maka kami sarankan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk menetapkan status siaga darurat bencana non alam dan/ atau penanganan bencana biasa," kata Kasubid Informasi Kebencanaan BPBD Nunukan, Basir.
Data korban terbaru menunjukkan terjadi peningkatan sebesar 17 KK dan 88 jiwa.
Dampak lain yang ditimbulkan yakni 11 unit rumah non permanen dengan kondisi rusak berat. Satu unit rumah non permanen dengan kondisi rusak ringan.
Satu jembatan jeramba dengan panjang 60 meter mengalami kondisi rusak sedang.
"Jaringan listrik juga terputus termasuk dampak lain yakni aliran air bersih jadi rusak," ucap Basir.
Sampai saat ini BPBD Nunukan masih melakukan pendistribusian sembako dan barang kebutuhan lainnya bagi korban kebakaran di Desa Liang Bunyu.
"Kami masih distribusikan logistik bagi korban kebakaran. Kami juga menerima bantuan donasi dari siapapun yang berkenan membantu korban," ungkapnya.
Sesuai hasil kaji cepat, bencana kebakaran itu membuat terjadi kerentanan ekonomi.
Basir mengatakan, kerentanan ekonomi bakal terjadi di Desa Liang Bunyu pasca kebakaran
akibat aktivitas perekonomian terhenti total.
"Tidak ada pemasukan sebagai keuntungan usaha, sementara pengeluaran terus bertambah. Makanya analisa tim kaji cepat akan terjadi kerentanan ekonomi di Desa Liang Bunyu," kata Basir.
Lokasi kejadian kebakaran tersebut merupakan wilayah padat penduduk dan sebagian besar rumah warga masih non permanen.
Sehingga rentan terhadap bencana kebakaran perumahan.
"Bahkan akses individu, kelompok dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasarnya jadi terganggu," ucapnya.
Menurut Basir, perlu dilakukan penanganan pemulihan untuk mengembalikan keadaan menjadi normal pasca kebakaran.
Diantaranya dukungan dan bantuan semua pihak untuk perbaikan perumahan pemukiman atau membangun perumahan pemukiman yang layak.
Termasuk pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak.
Kemudian, perlu pengaturan rencana tata ruang perumahan pemukiman agar tidak terjadi lagi kebakaran rumah secara beruntun.
"Selain itu perlu membangun tandon air pada wilayah padat penduduk. Bangun posko Damkar sebagai bentuk pencegahan dan kesiapsiagaan bencana kebakaran. Perbaikan sarana dan prasarana penerangan dan air bersih. Perlunya sosialisasi pada masyarakat yang berada pada daerah rawan bencana," tambahnya. (fbi)
TBM PADU dari Sebatik Kaltara Jawab Tantangan Literasi, Iklim, dan Anak Tidak Sekolah di Perbatasan |
![]() |
---|
Speedboat Malinau Express Terbalik di Perairan Tana Tidung Kaltara, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Komitmen Lindungi Pekerja, PT Dharma Intisawit Lestari Raih Juara I Paritrana Award Kaltara |
![]() |
---|
3 Kantor di Kaltara Digeledah, Bank Kaltimtara Hormati Proses Hukum, Tetap Jaga Kepercayaan Nasabah |
![]() |
---|
Tak Bisa Berenang, Terungkap Cara Rahmat Agar Tetap Terapung Selama 2 Hari 2 Malam di Tengah Lautan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.