Kabar Artis
Profil Lilis Karlina, Pedangdut yang Lagi Disorot, Anaknya yang Masih SMP Diduga Pengedar Narkoba
Berikut ini profil Lilis Karlina, pedangdut yang lagi disorot setelah RD (15) anaknya yang masih SMP diduga jadi pengedar narkoba dan ditangkap polisi
Penulis: Aro | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini profil Lilis Karlina, pedangdut yang lagi disorot setelah RD (15) anaknya yang masih SMP diduga jadi pengedar narkoba ditangkap polisi.
Diketahui, RD anak Lilis Karlina ditangkap Satresnarkoba Polres Purwakarta, Minggu (12/3/2023).
Setelah RD anaknya yang masih SMP ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar narkoba ditangkap polisi, Lilis Karlina terlihat menjenguk ke Polres Purwakarta.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen mengatakan penangkapan terhadap RD dilakukan atas laporan masyarakat.
Edwar mengatakan, "Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta."
Kapolres Purwakarta tersebut sangat menyayangkan tindakan RD yang nekat menjadi pengedar narkoba.
Pasalnya RD masih berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku kelas 3 SMP.
Polisi menyita barang bukti berupa 925 butir obat hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl dari RD.
RD disebutkan membeli obat-obatan terlarang itu secara online.
Kemudian ia menjualnya kepada pengguna yang memesan langsung kepadanya juga secara online.
"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," katanya.
Atas perbuatannya, RD dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.
Baca juga: Jenguk Suami, Sikap Dingin Irish Bella Disorot, 2 Kali Kena Narkoba Ammar Zoni Masih Direhabilitasi
Dari hasil pengembangan kasus RD, polisi juga meringkus satu lagi pelaku berinisial I (26) sebagai pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu.
Dari tangan pelaku I, polisi berhasil menyita barang bukti dua paket narkoba jenis sabu.
“Saudara I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan 1 ke pelaku RD," ujar Edwar.
Tersangka I terancam dijerat Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun penjara.
Usai ditangkapnya sang buah hati, Lilis Karlina pun tampak mendatangi Polres Purwokerto.
Dikutip dari TribunLampung.co.id, Selasa (14/3/2023), pedangdut senior tersebut mengenakan busana serba hitam.
Lilis Karlina juga menutupi sebagian wajahnya.
Lilis Karlina memilih untuk bungkam tak memberikan tanggapan apa pun terkait penangkapan sang buah hati.
Profil Lilis Karlina
Diketahui, Lilis Karlina lahir di Subang, Jawa Barat pada 5 Oktober 1974.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Kutai Barat Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba Kepada Pelajar
Nama Lilis Karlina melejit sukses ketika menyanyikan salah satu lagunya yang berjudul 'Goyang Karawang'.
Sebuah harian ibu kota pernah memberikan gelar pada Lilis Karlina sebagai Artis Bibir Terseksi.
Diketahui, Lilis Karlina pernah menikah dengan Ali Budimansyah Wijaya yang berprofesi sebagai jaksa.
Dari pernikahan tersebut, Lilis dengan Ali Budimansyah Wijaya dikaruniai dua anak laki-laki.
Namun, pernikahan Lilis Karlina dan Ali Budimansyah Wijaya berakhir dengan perceraian.
Setelah itu Lilis Karlina kembali menikah dengan pria keturunan Pakistan bernama Kieran Sidhu.
Kieran Sidhu diketahui merupakan seorang pemain sinetron.
Dari pernikahannya dengan Kieran Sidhu, Lilis Karlina dikaruniai seorang anak laki-laki.
Pernikahan kedua Lilis Karlina pun kembali dihadapkan pada perpisahan.
Lilis Karlina dan Kieran Sidhu memutuskan untuk bercerai.
Baca juga: Fakta Sebenarnya! Kasus Narkoba Teddy Minahasa Bisa Terbongkar Gara-gara Ferdy Sambo Bohongi Kapolri
Setelah bercerai dari Kieran Sidhu, Lilis Karlina kembali menikah dengan seorang pengacara dan dikaruniai seorang anak perempuan.
Lilis Karlina merupakan penyanyi dangdut era 1990 yang dikenal dengan lagu berbau etnik Sunda.
Lilis Karlina juga tergabung dalam grup Kelompok Centil, dan Manis Manja Group tahun 90an.
Album yang dicetak Lilis Karlina selama bergabung di grup Kelompok Centil yakni, Ayo Antri dan Abah Emak.
Sementara saat bergabung dalam grup Manis Manja Group Lilis berhasil mencetak sejumlah album di antaranya, Aduh Buyung, Bul Kibal Kibul, Jodoh, Cinta ft Kumbang Jati, Biduan, Lebaran, dan Selama Hari Lebaran.
Lilis Karlina pernah mendapat penghargaan Ami Award kategori lagu duet terbaik untuk lagu Jangan Tinggalkan Aku.
- Penghargaan AMI Award sebagai penyanyi wanita terbaik dalam lagu Bulan Separuh.
- Penghargaan sebagai Selebriti yang Mengharumkan Budaya Sunda.
- Penghargaan AMI Sharp dalam lagu Cinta Terisolasi.
- Penghargaan Sauling Emas dalam lagu Cinta Terisolasi.
- Penghargaan ADTPI sebagai penyanyi dangdut wanita terbaik dalam lagu Cinta Terisolasi.
- Penghargaan Video Klip terbaik dalam lagu Kejamnya Kasih.
- Penghargaan video klip menempuh MTV pertama dalam lagu Selebor.
Baca juga: Heboh! Pengakuan Bandar Narkoba Dilindungi Polisi saat BNN Konferensi Pers, Polda Sulsel Buka Suara
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.