Berita Samarinda Terkini
6 Bulan Beraksi, 4 Pelaku Peredaran Narkoba Terendus Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda
Tim Hyena Satresnarkoba kembali berhasil mengendus jaringan peredarana. narkotika dengan menangkap empat pelaku Sabtu (11/2/2023) lalu di Samarind
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim Hyena Satresnarkoba kembali berhasil mengendus jaringan peredaran gelap narkotika dengan menangkap empat pelaku Sabtu (11/2/2023) lalu di tepi jalan kawasan SMP 8, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda.
Keempatnya pelaku itu adalah Rudi alias Balang (40), Ali Akbar alias Simon (40), Fajar Wahyudi alias Fajar (40) dan Padli alias Elli (31).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resanrkoba Ricky Ricardo Sibarani menjelaskan pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat bahwasanya di kawasan Samarinda Seberang tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Atas informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimaksud.
Baca juga: Peredaran Narkoba di Kubar Kian Marak, Nyaris Tiap Hari Polres Kubar Ringkus Pengedar Sabu
Memasuki waktu Pukul 23.40 WITA datang seorang pria yang memiliki gerak gerik mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy KT 4258 IO.
Setelah dicegat petugas pria tersebut mengaku bernama Rudi.
"Saat digeledah ditemukan dua poket sabu-sabu seberat 0,51 gram bruto di genggaman tangan pelaku," ungkap Kompol Ricky Ricardo Sibarani Rabu (15/2/2023) hari ini.
Dari interogasi terhadap Rudi diketahui pelaku pertama ini mendapatkan sabu tersebut dari Ali yang kemudian juga ditangkap di hari itu juga.
Dari penangkapan Ali itu petugas mengetahui bahwa barang terlarang tersebut diperoleh dari Fajar yang keesokan harinya berhasil diamankan.
Baca juga: Seluruh Kru Pesawat Lion Air Rute Merauke ke Jayapura Dinyatakan Negatif Alkohol dan Narkoba
Dari pelaku ketiga ini diketahui sabu-sabu itu milik Padli dan juga diringkus ke esokan harinya.
Dari penangkapan Padli ini petugas menemukan barang bukti satu poket sabu seberat 6,41 gram bruto, di kediamannya yang berada di Jalan Padat Karya, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran.
"Jadi semua barang ini berasal dari Padli, dari tangan ke tangan," sebut Ricky.
Ditanya terkait dengan peran masing-masing pelaku dijelaskannya Padli sebagai bandar sedangkan tiga lainnya merupakan penjual.
Di atasnya Padli, lanjut Kompol Ricky, ada lagi juga bandar lain yang masih dalam proses penyelidikan.
Baca juga: Polres PPU Amankan Tersangka Diduga Pengedar Narkoba di Babulu
"Kalau tiga pelaku lainnya hanya penjual saja. Mengakunya jarang-jarang juga. Kalau ada pesanan saja baru jual,
"Sedangkan Padli ini, ya dia melayani siapa saja yang memesan barang (sabu-sabu)," imbuhnya.
Ia juga mengatakan jaringan tersebit sudah beraksi selama kurang lebih 6 bulan.
"Padli yang sudah sekitar setengah tahunan. Sedangkan tiga pelaku lain hanya berdasarkan pesanan saja, jadi jarang-jarang," pungkas Ricky. (*)
Proyek Insinerator Tunggu Kejelasan, Camat Samarinda Seberang: Itu Pilihan Lokasi Terakhir |
![]() |
---|
Wahyudi Terpilih Aklamasi Pimpin KONI Samarinda 2025–2029, Targetkan Juara Umum Porprov 2026 |
![]() |
---|
Air Mineral hingga Uang Tunai, Dukungan Warga untuk Aksi Mahasiswa di DPRD Kaltim Hari Ini |
![]() |
---|
Penataan Kawasan Kumuh Samarinda Lewat Program Konsolidasi Tanah |
![]() |
---|
Decafe Samarinda jadi Pilihan untuk Nongkrong, Pengunjung Suka Mantau Mangkok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.