Berita Nasional Terkini

Pengakuan Ibu Bripka Arfan Saragih, Anaknya Tidak Bunuh Diri, Tapi Dipaksa Minum Air Keras

asus meninggalnya anggota Satlantas Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih akibat minum racun sianida, menimbulkan sejumlah pertanyaan.

Tribun Medan/Anugrah Nasution
Binneria Purba, ibunda Bripka Arfan Saragih. Kasus tewasnya Bripka Arfan Saragih menimbulkan sejumlah pertanyaan, benarkan almarhum bunuh diri? 

Menurut Fince anaknya tersebut adalah sosok yang baik dan rajin beribadah.

Dia sendiri sudah mengaku ikhlas dengan kepergian Bripka Arfan, meski begitu dia merasa sakit hati jika anaknya disebut meninggal lantaran bunuh diri.

Baca juga: Sepasang Kekasih Tewas di Kamar Hotel Berpegangan Tangan, Ada Racun dan 2 Surat

"Kalau aku tidak yakin, karena anak ku itu sangat baik, tidak mungkin dia bunuh diri. Kalau masalah pajak itu sudah kami bayarkan Rp 650 juta, sampai hutang hutang kami di sini dan tinggal hanya sedikit laginya utang itu," tambahnya.

Menggelapkan Pajak Ratusan Kendaraan Bermotor

Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir minum racun sianida usai melakukan penggelapan pajak masyarakat senilai Rp 2,5 miliar.

Menurut laporan, Bripka Arfan Saragih dan komplotannya telah menipu 300 warga yang tengah mengurus pembayaran pajak kendaraan di UPT Samsat Pangururan.

Berdasarkan keterangan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, terbongkarnya aksi tipu-tipu anak buahnya itu bermula dari adanya keluhan wajib pajak, yang merasa janggal dengan pembayaran pajak kendaraannya.

Saat itu, wajib pajak merasa heran, lantaran uang yang sudah disetorkan pada Bripka Arfan Saragih tidak terdata dan menunggak hingga Rp. 6.222.674 pada tahun 2022.

Atas kejanggalan itu, wajib pajak kemudian komplain, hingga kasus ini diselidiki.

"Ratusan orang sudah kami data, dan kami melakukan pemeriksaan internal dipimpin Kasi Propam," kata AKBP Yogie, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Atasi Kasus Gagal Ginjal Akut, Kemenkes Impor Obat Penawar Racun Etilen Glikol

Ia mengatakan, berdasarkan hasil Propam dan Sat Reskrim Polres Samosir, didapati bahwa Bripka Arfan Saragih melakukan tindakan penggelapan pajak bersama rekannya bernama Acong.

Selain itu, ada juga diduga pelaku lain berinisial ET, RB, JM,dan BS.

Namun, keempat terduga lain ini belum dijadikan tersangka.

Polisi juga belum berhasil menangkap Acong, orang yang selama ini membantu Bripka Arfan Saragih melakukan penipuan dan penggelapan pajak.

Menurut AKBP Yogie, aksi tipu-tipu pelaku ini menggunakan modus dengan cara pelaku berpura-pura akan membantu korbannya membayar pajak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved