Berita Nasional Terkini
Reaksi Teddy Minahasa Ketika Jaksa Tanya Soal Aktivitas Ranjang dengan Linda, ' Tidur di Kapal'
Sidang lanjutan kasus peredaran narkoba dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, berlangsung panas.
Paris Manalu kemudian mengajukan pertanyaan lain.
Baca juga: Sosok Rakhma Darma Putri, Istri Dody Prawiranegara yang jadi Saksi di Sidang Kasus Teddy Minahasa
“Tapi saudara terdakwa pernah bekerja sama dengan saudara Linda ya?” kata Paris.
Menjawab pertanyaan jaksa, Teddy menegaskan bahwa dia bukan bekerja sama, melainkan Linda yang menawarkan informasi soal rencana penyelundupan sabu seberat dua ton dari Vietnam.
Di kapal, lanjut Teddy, dia dan anak buahnya hampir mati.
“Kami terlunta-lunta bahkan kapal hampir terbakar, kena ombak tujuh meter. Hampir mati, tiba-tiba seenaknya dia bilang disuruh menyisihkan sabu terus kapal target dia hubungi suruh mampir ke Andaman,” papar Teddy.
Padahal, menurut Teddy, rute pelayaran yang diceritakan Linda Pujiastuti tidak sesuai.
“Jadi kalau keterangan saksi itu masih jaksa percayai, wallahualam,” imbuh Teddy.
Sebelumnya, Linda mengaku memiliki hubungan spesial dengan Teddy Minahasa.
Linda juga menyatakan kerap tidur bersama di atas kapal saat berada di Laut Cina Selatan.
Baca juga: Biodata dan Profil Teddy Minahasa Putra, Dikenal Tegas Terhadap Anggota Kepolisian yang Bersalah
Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.
Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.
Dalam per sidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.
Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.
Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda.
Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.