Berita Nasional Terkini
Terbongkar! Teddy Minahasa Ajak Dody Prawiranegara Jalankan Skenario Kasus Narkoba, Arif Ditumbalkan
Terbongkar! Teddy Minahasa ternyata ajak Dody Prawiranegara jalankan skenario kasus narkoba, Arif ditumbalkan
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNKALTIM.CO - Terbongkar! Teddy Minahasa ternyata ajak Dody Prawiranegara jalankan skenario kasus narkoba, Arif ditumbalkan.
Skenario licik Teddy Minahasa dibongkar Istri Dody Prawiranegara.
Sidang kasus narkoba memperdengarkan rekaman suara dari telepon Irjen Pol Teddy Minahasa kepada istri AKBP Dody Prawiranegara, Rakhma Darma Putri, Rabu (15/3/2023).
Saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rakhma diintervensi Teddy Minahasa ketika suaminya, Dody Prawiranegara sudah diciduk polisi.
Percakapan dalam rekaman tersebut dimulai dari suara Rakhma yang mengatakan bahwa surat dari Teddy Minahasa sudah diselipkan olehnya di satu buku yang diminta Dody.
Baca juga: Guru Honorer Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil, Sosok Sabil Fadhillah dan Klarifikasi Kang Emil
Kemudian, Teddy memastikan Rakhma, apakah Dody sudah memahami tulisannya atau belum.
Dalam rekaman tersebut juga terdengan skenario Teddy yang ingin jadikan Arif sebagai tumbal dalam kasus tersebut.
"Jadi, kalau yang itu kemarin kan Mas Dody minta bawakan buku, Ama (Rakhma) masukkan ke selipan buku ke situ."
"Sesudah itu dibawa Mas Dody, tapi Ama enggak baca Pak, cuma Mas Dody aja kan," kata Rakhma kepada Dody dalam rekaman suara tersebut.
"Tapi Dody-nya baca enggak?" tanya Teddy kepada Rakhma.
"Harusnya baca, karena saya bilang, 'Mas ini ada (surat) di dalam, tolong dibaca. Ama udah bilang gitu," kata Rakhma menimpali Teddy.
Teddy kemudian menanyakan kepada Rakhma terkait respon Dody setelah membaca surat itu.
Namun, Rakhma tak bisa memberi tanggapan apa pun.
Alasannya, surat yang dimasukkannya dalam sebuah buku tersebut dibawa masuk oleh Dody ke dalam tahanan.
"Mas Dody kayaknya bacanya di dalam Pak, karena di situ kan Ama lagi sama pengacara, sama yang lain juga, jadi enggak dibaca di situ," kata Rakhma.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.