Ramadhan 2023
Hukum Mimpi Basah di Siang Hari Saat Ramadhan, Batalkan Puasa? Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Inilah hukum mimpi basah di siang hari saat Ramadhan, benarkah batalkan puasa? berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah hukum mimpi basah di siang hari saat Ramadhan, benarkah batalkan puasa? berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad.
Puasa Ramadhan 2023 tinggal menghitung hari lagi.
Namun menjelang Ramadhan 2023 tentu banyak pertanyaan-pertanyaan seputar hukum dalm berpuasa.
Diantaranya terkait, apa hukum mimpi basah siang hari saat Ramadhan, apakah membatalkan puasa?
Pertanyaan tersebut banyak terlintas di hati seseorang terutama kaum adam.
Apalagi sampai merasakannya dan takut jika puasa batal dan berujung sia-sia.
Baca juga: Hukum Ziarah Kubur Sebelum Puasa Ramadhan 2023, Cek Penjelasan Ustaz Abdul Somad alias UAS
Ulama Ustaz Abdul Somad pun menjelaskankan hukum dan pandangannya.
Sebagaimana diketahui bahwa dalam ber puasa tentunya tidak hanya menahan lapar dan dahaga.
Tetapi ada banyak hal yang harus dipahami agar menjadikan puasa tersebut sah dan tidak batal.
Dalam sebuah ceramahnya, ada seorang yang bertanya perihal mimpi basah apakah membatalkan puasa.
Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad dalam video di kanal Youtube, Ustaz Menjawab diunggah pada tanggal 20 Mei 2018 silam.
Dijelaskan oleh sapaan UAS tersebut, jika air mani atau sperma yang keluar bukan disebabkan karena syahwat, maka puasa yang dijalankan tidak batal.
Seperti misalkan karena sakit, makanan tertentu yang bisa memicu keluarnya sperma, karena mengeluarkan tenaga, atau karena tertidur dan mimpi basah.
"Sperma yang keluar bukan karena syahwat, karena sakit, karena makanan yang tadi malam dimakan entah makanan apa namanya, menyebabkan, atau karena tenaga, itu tak batal namun harus seperti yang tadi," katanya.
"Atau karena dia tertidur, mimpi, maka puasanya tidak batal," terang Ustaz Abdul Somad.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Mahakam Ulu 1-10 Ramadhan 2023, Dilengkapi 5 Keutamaan Makan Sahur
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.