Ramadhan 2023
Hukum Mimpi Basah di Siang Hari Saat Ramadhan, Batalkan Puasa? Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Inilah hukum mimpi basah di siang hari saat Ramadhan, benarkah batalkan puasa? berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah hukum mimpi basah di siang hari saat Ramadhan, benarkah batalkan puasa? berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad.
Puasa Ramadhan 2023 tinggal menghitung hari lagi.
Namun menjelang Ramadhan 2023 tentu banyak pertanyaan-pertanyaan seputar hukum dalm berpuasa.
Diantaranya terkait, apa hukum mimpi basah siang hari saat Ramadhan, apakah membatalkan puasa?
Pertanyaan tersebut banyak terlintas di hati seseorang terutama kaum adam.
Apalagi sampai merasakannya dan takut jika puasa batal dan berujung sia-sia.
Baca juga: Hukum Ziarah Kubur Sebelum Puasa Ramadhan 2023, Cek Penjelasan Ustaz Abdul Somad alias UAS
Ulama Ustaz Abdul Somad pun menjelaskankan hukum dan pandangannya.
Sebagaimana diketahui bahwa dalam ber puasa tentunya tidak hanya menahan lapar dan dahaga.
Tetapi ada banyak hal yang harus dipahami agar menjadikan puasa tersebut sah dan tidak batal.
Dalam sebuah ceramahnya, ada seorang yang bertanya perihal mimpi basah apakah membatalkan puasa.
Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad dalam video di kanal Youtube, Ustaz Menjawab diunggah pada tanggal 20 Mei 2018 silam.
Dijelaskan oleh sapaan UAS tersebut, jika air mani atau sperma yang keluar bukan disebabkan karena syahwat, maka puasa yang dijalankan tidak batal.
Seperti misalkan karena sakit, makanan tertentu yang bisa memicu keluarnya sperma, karena mengeluarkan tenaga, atau karena tertidur dan mimpi basah.
"Sperma yang keluar bukan karena syahwat, karena sakit, karena makanan yang tadi malam dimakan entah makanan apa namanya, menyebabkan, atau karena tenaga, itu tak batal namun harus seperti yang tadi," katanya.
"Atau karena dia tertidur, mimpi, maka puasanya tidak batal," terang Ustaz Abdul Somad.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Mahakam Ulu 1-10 Ramadhan 2023, Dilengkapi 5 Keutamaan Makan Sahur
UAS menjelaskan bahwa yang dapat membuat puasa itu batal ialah dengan sengaja mengeluarkan sperma untuk kenikmatan.
Termasuk bagi mereka yang dianjurkan oleh dokter untuk mengeluarkan spermanya.
Namun UAS mengatakan ada unsur sengaja dalam melakukannya sehingga hal tersebut dapat membatalkan puasa.
Secara tidak sengaja sperma atau air maninya keluar.
Lagi-lagi Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa mim[i basha atau keluar maini di siang Ramadhan tidak membatalkan puasa asalak tidak secara sengaja mengeluarkannya.
Maka hal itu, kata UAS, tidak membatalkan puasa dan puasanya tetap sah karena tidak berniat untuk mengeluarkan sperma atau air mani.
Untuk memperjelas perkara tersebut, UAS kemudian menerangkan dengan sebuah dalil.
"Seorang sahabat, dia buang air kecil. Tiba-tiba maaf cakap keluar spermanya," katanya.
Ditanyanya pada sahabatnya yang lain, katanya dia mesti mandi.
"Kata sahabat ini, kamu tadi maaf-maaf cakap, waktu sperma itu keluar ada tidak merasakan kenikmatan".
Baca juga: Promo Hokben Edisi Bulan Maret 2023, Makan Berdua Sebelum Ramadhan hanya Rp 105.000
"Tak ada, karena saya memang tidak niat untuk menyalurkan nafsu birahi saya''.
"Maka kamu tidak mandi karena tidak ada kenikmatan," ujar UAS menerangkan dalil yang dimaksud.
Berdasarkan dalil tersebut, UAS kembali menegaskan bahwa orang yang tertidur di siang hari saat ber puasa dan mengalami mimpi basah dapat merasakan kenikmatan.
Namun hal tersebut terjadi bukan karena kehendak atau keinginannya.
Sehingga puasa yang dijalankannya tetap sah dan tidak batal. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.