Berita Viral

Viral! Bawa Oleh-oleh Bika Ambon, Penumpang di Bandara Kualanamu Didenda Rp 2 Juta

Viral di media sosial, seoarang warga mendapatkan denda di Bandara Kualanmu, Sumatra Utara, akibat membawa oleh-oleh berupa Bika Ambon.

SHUTTERSTOCK/ARIYANI TEDJO
Viral, penumpang di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara, didenda Rp 2 Juta akibat membawa oleh-oleh Bika Ambon. 

Dituduh demikian membuat petugas memperingatkan wanita itu untuk menjaga ucapannya agar tak malu nantinya.

Baca juga: KKB Papua Tembaki Pesawat di Intan Jaya, Operasional Bandara Sempat Ditutup, Buat Polisi Siaga

“Berbicara hati-hati, jangan sampai nantinya ibu mempermalukan diri sendiri,” ujar salah satu petugas Bandara Kualanamu.

Setelah adu mulut selama beberapa waktu dengan para petugas bandara, akhirnya wanita itu dan suaminya memilih mengalah dan menyuruh salah satu anggota keluarganya untuk menjemput Bika Ambon yang mereka bawa.

Unggahan ini pun menuai beragam komentar dari warganet yang mmepertanyakan kebijakan bandara yang dinilai tak masuk akal itu.

“Bagasi kabin dapat 7 kg, kalo 3 orang bisa bawa 21 kg, kue 3 dus ga sampai 5 kg, harusnya bisa dong naik tanpa dikenakan biaya lagi,” tulis @meilylouis.

“Overload itu hanya bayar kelebihan muatan aja, kalau nggak bisa bawa 3 box kan bisa bawa 2 box,” tulis @tokcinpo.

“Di Medan selalu kena gini tapi biasa awal-awal pas check in dibagi tau kalau ada 7 kg dibawa masuk, kotaknya dimasukin bagasi aja,” tulis @natalie.cristhine.

“Pernah Kelebihann 3 kg cuma bayar 400 ribu, ini kok 2 jutaaaaa,” tulis @rnnainggolan.

“Itulah yang bikin pening aku kalau mau bawak oleh-oleh, harga oleh-oleh sama baru berapa kita bayar segitu mahal,” tulis @hasanah_.4.

Baca juga: Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Buka Rute Penerbangan Internasional Kedua Balikpapan-Malaysia

Aturan Soal Bagasi

Terlepas dari kejadian di Bandara Kualanamu, bagasi tercatat atau bagasi didaftarkan pada penerbangan adalah jenis bagasi disimpan di dalam kargo pesawat dan tidak dapat diakses oleh penumpang selama perjalanan udara.

Bagasi tercatat biasanya lebih berat dan lebih besar dari bagasi kabin dan diberi label kode spesifik (labeling) guna memudahkan proses penanganan.

Mengapa batas maksimum bawa bagasi kelas ekonomi ke pesawat diatur 20 kg?

1. Setiap pesawat memiliki batas berat maksimum. Jika berat pesawat melebihi batas ditetapkan, menjadi tidak stabil. Jumlah dan berat bagasi yang diizinkan bisa mempengaruhi berat, daya angkut dan keseimbangan pesawat. Apabila penumpang membawa lebih banyak bagasi dari yang diperbolehkan, maka berat pesawat dapat melebihi batas sehingga keseimbangan pesawat terganggu.

2. Pabrikan pesawat melakukan perhitungan dan pengujian cermat dalam menentukan berat maksimum yang diizinkan untuk bagasi yang dibawa oleh penumpang. Penghitungan ini melibatkan faktor kapasitas dan daya muat pesawat, keselamatan dan kenyamanan penumpang selama penerbangan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved