Berita DPRD Kalimantan Timur
Komisi III DPRD Kaltim Sidak 65 Titik Longsor di Kutim
Komisi III DPRD Kaltim inspeksi mendadak guna memonitor titik longsor sebanyak 65 pada ruas jalan di Kabupaten Kutai Timur.
TRIBUNKALTIM.CO - Mendapat laporan adanya titik longsor di ruas jalan sepanjang poros jalan simpang Perdau-Bengalon Kutai Timur.
Dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, Selasa (14/3/2023), komisi yang membidangi insfrastruktur ini langsung inspeksi mendadak (sidak) guna memonitor titik longsor sebanyak 65 pada ruas jalan di Kabupaten Kutai Timur.
Pertemuan yang diikuti sejumlah Anggota Komisi III diantaranya, Mimi Meriami BR Pane, H Baba, Sutomo Jabir dan Romadhony Putra Pratama, didampingi Kepala Satuan Kerja (Satker) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Andre Sahat Tua Sirait.
Baca juga: Wakil Ketua BK DPRD Kaltim Ikuti Seminar, Eksekutif-Legislatif Harus Punya Visi, Nurani dan Etika
Jalan tersebut memang berada di sekitar konsesi tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC). Terkejut dengan kondisi jalan yang sangat rawan kecelakaan, Veridiana mengaku sidak ini dilakukan guna menindaklanjuti agar titik longsor tersebut dapat diantisipasi maksimal.
Tak hanya itu. Terkait kondisi tersebut baik dari PT KPC maupun Balai Jalan Nasional menyebut ada rencana pengalihan jalan jalan yang berstatus jalan negara itu dipindahkan ke jalan tambang milik PT KPC sepanjang 12 kilometer.
Hanya bedanya, menurut Veri, jalan tambang yang direncanakan cenderung tidak berkelok.
"Sejauh mata memandang lubang tambang, titik longsor sangat banyak dan cukup berbahaya, saya juga sudah meminta agar tanda rambu jalan dipasang untuk memudahkan pengendara serta megurangiresiko kecelakaan," kata Politisi PDI Perjuangan ini dalam sidak yang juga dihadiri Manajer Eksternal PT KPC, Yordan Ampung.
Ditambahkan Veri, tindak lanjut ini perlu dilakukan mengingat saat ini Balai Jalan Nasional telah memiliki anggaran sebesar Rp100 miliar untuk perbaikan jalan.
Baca juga: Realisasi Pengerjaan PT GAM Baru 40 Persen, Komisi III Kroscek Rencana Pemindahan Jalan Provinsi
Sayangnya, dana tersebut tidak dapat dimaksimalkan atas pertimbangan setiap kali diperbaiki kembali terjadi longsor.
Sehingga pengalihan jalan menjadi salah satu solusinya, selain itu kontur tanah yang tidak padat di sekitar konsesi pertambangan batu bara juga menjadi alasannya.
Menanggapi ini, saat berada di kilometer 26 dan 29 (STA26+000 dan STA29+000) Bengalon-Simpang Perdau,
Anggota DPRD Kaltim H Baba berharap agar perbaikan jalan akibat longsor dapat segera diperbaiki hingga dalam keadaan layak dan mulus.
Hanya memang kendalanya menurut Andre Sahatua Sirait, perbaikan permanen dapat dilakukan setelah dilakukan MoU pemindahan jalan. (adv)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.