Berita Samarinda Terkini

Badan Kehormatan DPRD Kaltim Ingatkan Anggota Dewan tak Kampanye Saat Kunjungan Dapil

Badan Kehormatan DPRD Kaltim ingatkan anggota dewan tidak melakukan kampanye saat kunjungan ke Daerah Pemilihan.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Sutomo Jabir mengingatkan rekan-rekannya di anggota dewan tidak melakukan kampanye saat kunjungan ke Daerah Pemilihan. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Kehormatan DPRD Kaltim ingatkan anggota dewan tidak melakukan kampanye saat kunjungan ke Daerah Pemilihan (Dapil).

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Sutomo Jabir menegaskan, sesuai dengan ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bahwa kegiatan anggota legislatif seperti kunjungan di dapil tidak diperkenankan ada unsur kampanye.

Saat ini tahapan menuju Pemilu 2024 belum masuk pada kampanye.

Baca juga: Anggota DPRD Kaltim Ekti Imanuel Serahkan Bantuan di 42 Rumah Ibadah di Kubar

"Saya selama ini kalau kegiatan seperti (kunjungan dapil) hanya menggunakan logo DPRD Kaltim, karena sudah ada imbauan dari Bawaslu juga," tegas Sutomo Jabir, Rabu (8/3/2023).

Atribut maupun logo partai juga tidak diperkenankan dipajang dalam kegiatan anggota legislatif saat berkunjung ke dapil.

Seperti kegiatan penyerapan aspirasi dan sejumlah kegiatan lainnya yang berhubungan dengan konstituen.

Tomo, sapaan akrab Politisi PKB Kaltim ini, turut menyampaikan, agar ini menjadi perhatian seluruh anggota DPRD lainnya dalam menjalani kewajiban sebagai legislatif.

"Sejauh ini teman-teman juga mematuhi imbauan yang ada, karena sekarang partai peserta Pemilu kan sudah ditetapkan jadi sudah tidak bisa berbau kampanye saat kegiatan seperti itu," sambung Tomo.

Baca juga: Anggota DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin Gelar Sosialisasi Peraturan Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Kegiatan juga turut diawasi aparat yang memiliki kewenangan pengawasan kampanye.

Surat teguran atau surat protes dari Bawaslu sendiri terkait temuan pelanggaran yang menjadi ketentuan juga belum oernah diterima Badan Kehormatan DPRD.

Hal itu, memastikan seluruh anggota DPRD Kaltim sampai saat ini masih mematuhi aturan yang ada.

"Selama ini juga setiap kegiatan reses dipantau dengan Bawaslu hingga tingkat kelurahan maupun desa," tandas Tomo. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved