Breaking News

Berita Bontang Terkini

Pelaku Usaha Thrifting di Bontang Cemas, Diprediksi akan Naik Harga Jualnya

Hanya saja untuk pengawasan teknis dan penindakan di lapangan perlu dikoordinasikan lebih lanjut

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Ilustrasi geliat usaha thrifting di Bontang, Kalimantan Timur. Sejauh ini perintah langsung soal mengenai penindakan terhadap aktivitas bisnis pakaian bekas di Bontang, Senin (20/3/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Instruksi larangan importir pakaian bekas membuat sejumlah pelaku usaha Thrifting di Bontang, Provinsi Kalimantan Timur ketar ketir.

Pasalnya, ladang pendapatan mereka terancam usai Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengelurkan instruksi pengawasan dan penindakan terhadap pelaku penyelundupan pakaian bekas.

Salah seorang pelaku usaha Thrifting mengaku cemas.

Pasalnya instruksi larangan itu akan mempengaruhi tingkat kesulitan mendapat stok pakaian bekas untuk dijual.

Baca juga: Disperindagkop Kaltara Bakar Puluhan Karung Pakaian Bekas Asal Malaysia

Termasuk adanya instruksi yang memperketat di pintu akses masuknya pakaian bekas akan mempengaruhi harga jual barang.

Sebab semakin sulitnya mendapat stok barang, otomatis harga jual pakaian bekas akan semakin meningkat.

Kata dia, cemas, selain terancam, juga takut karena harga jual per bal pakaian bekas akan naik.

Kondisi begini justru berpotensi dimanfaatkan oknum-oknum nakal.

"Misalnya bisa kita loloskan tapi bayar mahal,” terang pelaku bisnis Thrifting yang tak ingin disebutkan ini.

Baca juga: Banyak Digeluti Kalangan Muda, Tren Usaha Thrifting di Bontang Berkembang Pesat

Menurutnya, bisnis thrifting ini memiliki peluang ekonomi dan bisa menyerap tenaga kerja.

Seharusnya peluang ini justru dimanfaatkan pemerintah dengan membentuk regulasi agar importir pakaian bekas ini tak lagi masuk melalui jalur ilegal.

“Jadi bisa ditarikin pajak buat negara. Thrifting ini juga solusi menekan angka produksi limbah pakaian kan,” terangnya.

Pemerintah Dianggap Keliru

Para pelaku usaha Thrifting di Bontang juga menyebut pemerintah keliru, jika beranggapan bisnis ini mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Bisnis Thrifting ini memiliki segmentasi pasar dan penikmat tersendiri.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved